BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Sebagai Tersangka Kasus Cemaran EG dan DEG

Indonesia Berita Berita

BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Sebagai Tersangka Kasus Cemaran EG dan DEG
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries disebut BPOM sebagai tersangka dalam kasus cemaran bahan baku obat sirup. TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan atau

Penny K Lukito mengatakan kedua perusahaan itu diketahui memproduksi obat dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dengan kadar di luar ambang batas aman. 'Keduanya telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,' tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 17 November 2022. Selain PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries, ada tiga perusahaan lainnya yang masih diselidiki dan dalam proses pemeriksaan saksi.

juga telah menginstruksikan penghentian produksi obat sirup dari perusahaan tersebut. Menurut Penny, obat sirup dari kelima perusahaan itu juga sudah ditarik peredarannya dan dimusnahkan. Selain produsen obat,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yarindo Farmatama Mengaku Ditipu soal Bahan Baku Obat SiropYarindo Farmatama Mengaku Ditipu soal Bahan Baku Obat SiropVitalis Jebarus mengatakan, PT Yarindo Farmatama merupakan korban aksi penipuan dari perusahaan pemasok bahan baku obat sirop.
Baca lebih lajut »

BPOM: PT Yarindo dan PT Universal Jadi Tersangka Cemaran Etilen Glikol Obat SirupBPOM: PT Yarindo dan PT Universal Jadi Tersangka Cemaran Etilen Glikol Obat SirupPT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan jadi tersangka kasus cemaran Etilen Glikol (EG) obat sirup.
Baca lebih lajut »

BPOM: 2 Perusahaan Jadi Tersangka Pencemaran Obat SiropBPOM: 2 Perusahaan Jadi Tersangka Pencemaran Obat SiropDua perusahaan farmasi menjadi tersangka kasus obat sirop mengandung cemaran maupun zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)
Baca lebih lajut »

BPOM umumkan dua perusahaan farmasi berstatus tersangka obat siropBPOM umumkan dua perusahaan farmasi berstatus tersangka obat siropBREAKINGNEWS PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Baca lebih lajut »

BPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop BerbahayaBPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop BerbahayaKepala BPOM RI Penny K Lukito umumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Baca lebih lajut »

42 Perusahaan Berencana Terbitkan Saham Baru dengan Total Dana Mencapai Rp39,4 Triliun - Tribunnews.com42 Perusahaan Berencana Terbitkan Saham Baru dengan Total Dana Mencapai Rp39,4 Triliun - Tribunnews.com42 perusahaan berasal dari berbagai sektor, mayoritas emiten dalam pipeline dari sektor keuangan sebanyak 16 perusahaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 17:45:46