BPOM: Obat Herbal Terkait Covid-19 Harus Diuji Dulu

Indonesia Berita Berita

BPOM: Obat Herbal Terkait Covid-19 Harus Diuji Dulu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Obat herbal yang dinilai dapat mengobati suatu penyakit harus terlebih dahulu melewati tahap pengujian, seperti uji klinik fitofarmaka.

yang dinilai dapat mengobati suatu penyakit harus terlebih dahulu melewati tahap pengujian, seperti uji klinik fitofarmaka.

Hal itu, menurut Maya, untuk memastikan keamanan dan manfaat herbal tersebut terbukti dapat mengobati suatu penyakit., nah si virus juga baru ketemu, jadi enggak mungkin ada empiris Covid-19," kata Maya dalam konferensi pers, Senin . "Kalau itu klaimnya Covid-19 berarti harus dilakukan uji fitofarmaka karena virus ini baru ketemu sekarang, zaman nenek moyang kita enggak ada," ujar dia.Kemudian, Maya menyebut, obat herbal seperti jamu yang selama ini terbukti sebagai ramuan penyembuhan juga dilakukan pengujian empiris.“Untuk herbal ini mungkin kita samakan persepsi dulu, tidak semuanya mengerti bahwa jamu itu adalah suatu produk dengan dengan ramuan empiris, itu turun-temurun dari nenek moyang kita,” kata Maya.

“Ini yang kita namakan jamu tidak perlu klinis, sebab kita sudah tahu mengenai keamanannya,” ucap dia. Maya mengingatkan, obat herbal tetap harus melewati berbagai aturan untuk dapat diklaim mengobati sebuah penyakit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPOM Pastikan Obat Herbal Milik Hadi Pranoto Tidak Memiliki Izin EdarBPOM Pastikan Obat Herbal Milik Hadi Pranoto Tidak Memiliki Izin EdarBadan Pengawas Obat dan Makanan memastikan produk herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 tidak memiliki izin edar. BPOM hadipranoto covid19
Baca lebih lajut »

BPOM Tegaskan Obat Herbal Hadi Pranoto Tak Kantongi Izin EdarBPOM Tegaskan Obat Herbal Hadi Pranoto Tak Kantongi Izin EdarBPOM pastikan produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 jelas tidak memiliki izin edar.
Baca lebih lajut »

BPOM: Tidak Bisa Begitu Saja Klaim Obat Herbal Penangkal Covid-19BPOM: Tidak Bisa Begitu Saja Klaim Obat Herbal Penangkal Covid-19Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini merespons maraknya klaim obat herbal penangkal Covid-19 beberapa waktu terakhir. BPOM obatherbal COVID19
Baca lebih lajut »

BPOM Tegaskan Tak Beri Izin Obat Herbal 'Polosan' Seperti di Video AnjiBPOM Tegaskan Tak Beri Izin Obat Herbal 'Polosan' Seperti di Video AnjiBelakangan banyak pihak yang mengaku telah menemukan 'obat Corona'. Bagaimana cara agar tidak tertipu produk abal-abal? via detikHealth
Baca lebih lajut »

BPOM Ingatkan Obat Herbal Tetap Harus Melalui Uji KlinisBPOM Ingatkan Obat Herbal Tetap Harus Melalui Uji KlinisBPOM sendiri berkomitmen mengawasi ketat produk obat herbal yang beredar di Indonesia, mulai dari hulu hingga pemasaran.
Baca lebih lajut »

BPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat HerbalBPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat Herbal'Kalau obat herbal ditingkatkan, kita tidak perlu impor,' ujar Maya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 15:00:25