Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular
) mengingatkan masyarakat agar memilih pangan yang aman untuk dikonsumsi. Imbauan tersebut tidak terlepas dari ancaman pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di tengah-tengah masyarakat.
“Mulai dari bahan-bahan tambahan pangan yang tidak aman yang bersifat karsinogenik, yang membahayakan buat kesehatan kita,” ucap Rizka. Kandungan tersebut melampaui batas syarat Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan yakni 10.000-100.000 koloni per gram.Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi ketika 28 siswa mengalami keracunan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada Februari lalu.
Jika Indonesia kebobolan dalam menangani produk pangan berbahaya dari Tiongkok, Singapura justru selangkah lebih maju untuk mengantisipasinya pangan Tiongkok berbahaya. Saat itu, zat kimia melamin banyak mengandung melamin dari berbagai produsen susi. Kasus itu pun menelan 300.000 korban, di mana 54.000 korban dilarikan ke rumah sakit dan enam bayi telah tewas akibat gagal ginjal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ancaman Penyakit Mengintai, BPOM Ingatkan Masyakat Pilih Pangan yang AmanRizka menyebut, banyak pangan yang beredar ini mengandung berbagai zat berbahaya. Salah satunya adalah zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko
Baca lebih lajut »
Tak Punya Syarat Khusus Calon Menantu, Dewi Yull: Harus yang Mereka CintaiPunya hubungan akrab dengan menantu, Dewi Yull tak pernah pilih- pilih menantu
Baca lebih lajut »
BPOM Ingatkan Panitia Tak Bagikan Daging Kurban Pakai Kantong Kresek Hitam, Ini BahayanyaDisebutkan, sebagian besar kresek berasal dari daur ulang plastik dari limbah bekas produk, bahan kimia, pestisida maupun kotoran hewan dan manusia
Baca lebih lajut »
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang BatasPlt Kepala BPOM Rizka Andalusia menegaskan, kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas.
Baca lebih lajut »
BPOM ingatkan agar kadar bromat pada AMDK tidak lebihi batasBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan seluruh produsen agar kadar senyawa bromat dalam setiap Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi ...
Baca lebih lajut »
BPOM Resmikan Aturan Pelabelan BPA pada Galon Bermerek, Pakar: Upaya untuk Lindungi MasyarakatBaru-baru ini, BPOM mengesahkan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan.
Baca lebih lajut »