BPOM Resmikan Aturan Pelabelan BPA pada Galon Bermerek, Pakar: Upaya untuk Lindungi Masyarakat

BPOM Berita

BPOM Resmikan Aturan Pelabelan BPA pada Galon Bermerek, Pakar: Upaya untuk Lindungi Masyarakat
AMDK GalonPelabelan BPA Air Kemasan GalonPelabelan BPA
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 51%

Baru-baru ini, BPOM mengesahkan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan.

Video Janji Manis Hasyim Asyari ke Anggota PPLN, Paksa Hubungan Badan hingga Janji Nikahi KorbanBaru-baru ini, BPOM mengesahkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan.

Kemudian, Pasal 61A yang menerangkan air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat harus mencantumkan peringatan dalam label yang berbunyi “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”.Sebagaimana diketahui, BPA merupakan senyawa kimia yang dapat mengganggu sistem endokrin sehingga bisa memunculkan berbagai masalah kesehatan.

“Jika fungsi senyawa endokrin diganggu oleh BPA, maka keadaan fisiologis ini akan bergeser pada keadaan patofisiologi. Beberapa referensi menunjukkan dampak langsung gangguan endokrin seperti diabetes, hipertensi, masalah kesuburan, kanker, dan gangguan mental,” terang Prof. Junaidi saat diwawancarai Tribunnews, Sabtu .

Ditekankan pula oleh Prof. Junaidi bahwa anak-anak dalam masa pertumbuhan dan ibu hamil merupakan kelompok usia yang paling rentan terhadap paparan BPA. Ia menilai pelabelan risiko BPA dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih produk AMDK yang berkualitas, demi menjaga kualitas hidup di masa depan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

AMDK Galon Pelabelan BPA Air Kemasan Galon Pelabelan BPA Aturan BPA AMDK Umum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

YLKI Sambut Aturan Baru Label Bahaya BPA, Desak BPOM Lakukan SosialisasiYLKI Sambut Aturan Baru Label Bahaya BPA, Desak BPOM Lakukan SosialisasiAturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar
Baca lebih lajut »

YLKI minta BPOM sosialisasi aturan baru label peringatan bahaya BPAYLKI minta BPOM sosialisasi aturan baru label peringatan bahaya BPAYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang kewajiban mencantumkan label ...
Baca lebih lajut »

YLKI dan Pakar Farmakologi Sambut Positif Aturan Baru BPOM soal Label Bahaya BPA pada Galon BermerekYLKI dan Pakar Farmakologi Sambut Positif Aturan Baru BPOM soal Label Bahaya BPA pada Galon BermerekBPOM akhirnya resmi mewajibkan pelabelan BPA pada air kemasan galon isi ulang melalui penerbitan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »

YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air MinumYLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air MinumBPOM mengesahkan penambahan dua pasal pada peraturan Label Pangan Olahan . Salah satunya kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum.
Baca lebih lajut »

Pahami 8 Aturan Sosial Tidak Tertulis, Aturan ini Selalu Diikuti oleh Orang yang Matang Secara EmosionalSimak dan ketahui, delapan aturan sosial tidak tertulis yang selalu diikuti oleh orang yang matang secara emosional.
Baca lebih lajut »

Aturan-aturan di Sosmed Elaelo Beredar, Netizen Dilarang Kritik Pemerintah?Aturan-aturan di Sosmed Elaelo Beredar, Netizen Dilarang Kritik Pemerintah?Baru-baru ini, aturan-aturan di sosmed Elaelo beredar di X hingga mnejadi perbincangan hangat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:22:27