BPN, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten, merilis hasil tangkapan bersama terhadap sejumlah orang yang diduga sebagai mafia tanah an properti.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional , Polda Metro Jaya, dan Polda Banten, merilis hasil tangkapan bersama terhadap sejumlah orang yang diduga sebagai mafia tanah dan properti. Para pelaku beroperasi dengan berbagai motif, mulai dari mendirikan kantor notaris palsu hingga memalsukan dokumen warkah demi mengklaim kepemilikan atas tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kelompok ini beroperasi dengan berpura-pura membeli sebuah properti berupa apartemen. “Mereka lalu menghubungi penjual untuk bersama-sama ke kantor notaris yang fiktif,” kata dia.Di kantor notaris fiktif inilah operasi penipuan ini berjalan. Para pelaku mempekerjakan sejumlah staf kantor notaris yang juga fiktif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Panggil Dosen Unand Terkait Demo MahasiswaDosen Fakultas Hukum, Feri Amsari dipanggil terkait demo mahasiswa di DPRD Sumbar
Baca lebih lajut »
Surya Anta Minta Dipindahkan Rutan Mako Brimob ke Rutan Polda Metro JayaAlasan permintaan pemindahan lokasi penahanan Surya itu karena kondisi kesehatan Surya yang memburuk.
Baca lebih lajut »
Pelantikan Presiden dan Wapres, Polda DIY Siagakan Sepertiga KekuatanAda pula personel Polda DIY yang dikirim ke Jakarta untuk membantu pengamanan di Ibu Kota saat pelantikan.
Baca lebih lajut »
Polda Aceh masih kejar KKB pimpinan Abu RazakKepolisian Daerah (Polda) Aceh hingga kini masih mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Abu Razak yang sebelumnya sempat kontak tembak dengan ...
Baca lebih lajut »
Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Bantuan Pembasmi Hama Kopi, 4 Orang Jadi TersangkaDari empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2 miliar dan dua setifikat tanah senilai Rp 2 miliar lebih. \n
Baca lebih lajut »
Munarman Datangi Polda Terkait Penganiayaan Ninoy KarundengMunarman langsung masuk ke ruangan penyidik di Gedung Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tanpa memberikan pernyataan ke awak media.
Baca lebih lajut »