BPN bantah SPDP atas nama Prabowo

Indonesia Berita Berita

BPN bantah SPDP atas nama Prabowo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 78%

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad membantah telah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ...

Jakarta - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad membantah telah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Prabowo Subianto.

Dasco mengatakan yang benar adalah SPDP atas nama Eggy Sudjana. Menurut dia, Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor dalam kasus Eggy Sudjana, namun statusnya bukan tersangka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Tuduhan Makar Lieus, Direktur Satgas BPN Dipanggil PolisiKasus Tuduhan Makar Lieus, Direktur Satgas BPN Dipanggil PolisiToto Utomo Budi Santoso diperiksa sebagai saksi Lieus Sungkharisma yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan makar dan hoax.
Baca lebih lajut »

Selasa, Direktur Satgas BPN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Makar di BareskrimSelasa, Direktur Satgas BPN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Makar di BareskrimDirektur Satgas BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Toto Utomo Budi Santoso, akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 21 Mei 2019. Nasional
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu BPN Prabowo-SandiBawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu BPN Prabowo-SandiBawaslu RI menolak laporan BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin, karena bukti yang ada tidak memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »

Andre Rosiade Bantah Laporan BPN Prabowo - Sandi Ditolak BawasluAndre Rosiade Bantah Laporan BPN Prabowo - Sandi Ditolak BawasluBPN akan kembali melaporkan dugaan TSM Jokowi - Ma'ruf ke Bawaslu dengan formulasi yang berbeda. laporanBPNditolakbawaslu
Baca lebih lajut »

BPN Prabowo Patok 3x24 Jam untuk Putuskan Tempuh Jalur MKBPN Prabowo Patok 3x24 Jam untuk Putuskan Tempuh Jalur MKBPN Prabowo-Sandi tak menutup kemungkinan menggugat hasil Pilpres 2019 versi KPU ke Mahkamah Konstitusi. Mereka kini masih fokus mempertanyakan kecurangan.
Baca lebih lajut »

BPN: Ucapan Prabowo sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakanBPN: Ucapan Prabowo sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakanJuru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, menegaskan, ucapan Prabowo Subianto sebagai calon presiden ...
Baca lebih lajut »

Lieus Sungkharisma Ditangkap, BPN Prabowo-Sandi Tawarkan Bantuan HukumLieus Sungkharisma Ditangkap, BPN Prabowo-Sandi Tawarkan Bantuan Hukum'Kami tawarkan bantuan hukum bagi beliau. Nggak hanya dari BPN, ada banyak rekan-rekan lawyer yang siap mendampingi beliau,' kata Habiburokhman. LieusSungkharisma Pilpres2019
Baca lebih lajut »

Bawaslu: laporan BPN Prabowo-Sandi tidak dapat diterimaBawaslu: laporan BPN Prabowo-Sandi tidak dapat diterimaBawaslu RI menyatakan laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan terjadinya kecurangan pemilu terstruktur, sistematis dan masif mengenai pelibatan aparatur sipil ...
Baca lebih lajut »

Bawaslu tolak dua laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal dugaan kecurangan pemiluBawaslu tolak dua laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal dugaan kecurangan pemiluBawaslu menolak dua laporan dugaan kecurangan pemilihan umum secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Baca lebih lajut »

Seknas Prabowo soal Jubir BPN Tersangka: Hapus Kata MakarSeknas Prabowo soal Jubir BPN Tersangka: Hapus Kata MakarCEO Seknas Prabowo-Sandi, Mohamad Taufik menilai polisi terlalu mudah memproses hukum seseorang yang baru sebatas bicara 'makar', padahal belum ada tindakannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 10:05:48