Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019. BPK
jpnn.com, JAKARTA - Namun, Ketua BPK Agung Firma Sampurna mengatakan bukan berarti opini WTP membuat LKPP lepas dari masalah.
Kedua, lanjut Agung, kewajiban pemerintah selaku pemegang saham pengendali PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya belum diukur atau diestimasi. Kelima, penyajian aset yang berasal dari realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyatakat Rp 44,2 triliun pada 34 K/L tidak seragam, serta terdapat permasalahan penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyatakat yang tidak sesuai ketentuan.
Kedelapan, ketidaksesuaian waktu pelaksanaan program atau kegiatan dengan tahun penganggaran atas kompensasi bahan bakar minyak atau BBM dan listrik. Kesepuluh, terdapat surat tagihan pajak atas kekurang setor yang belum diterbitkan Ditjen Pajak, dan keterlambatan penyetoran pajak dengan sanksi. Ketigabelas, adanya pengelolaan pendapatan negara bukan pajak dan piutang serta penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja yang belun sesuai ketentuan pada K/L.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPK Identifikasi 13 Masalah di LKPP 2019BPK mengidentifikasi 13 masalah yang perlu ditindaklanjuti pemerintah meskipun telah menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019.
Baca lebih lajut »
BPK Soroti Rasio Utang Pemerintah terhadap PDB di 2019 yang Capai 30,23 PersenRrasio utang pemerintah pada tahun anggaran 2019 mencapai 30,23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Belum Tindak Lanjuti 2.033 Rekomendasi BPKBPK mencatat 2.033 rekomendasi belum ditindaklanjuti pemerintah sejak 2004. Padahal, potensi kerugian negara tanpa tindak lanjut hampir Rp2,7 triliun.
Baca lebih lajut »
Pencemaran Nama Ketua BPK RI, Polri Minta Keterangan Ahli PidanaKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, menuturkan tim penyidik saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan dengan memeriksa tiga saksi.
Baca lebih lajut »
Meski Dapat WTP, Laporan Keuangan Pemerintah Dibanjiri Catatan BPKBPK menilai penting untuk ditekankan dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah.
Baca lebih lajut »
Pengelolaan Persampahan di DIY Diperiksa BPK |Republika OnlinePemeriksaan sudah dilakukan sejak 14 Juli ini hingga 30 Juli 2020 nanti.
Baca lebih lajut »