Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif menegaskan bahwa BPK tetap memprioritaskan pemeriksaan keuangan negara sesuai amanat peraturan perundang-undangan meskipun ada efisiensi anggaran yang mencapai Rp1,38 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2025), Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK ) Bahtiar Arif menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjaga prioritas pemeriksaan keuangan negara sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Hal ini diungkapkan di tengah adanya efisiensi anggaran BPK yang mencapai Rp1,38 triliun dari pagu semula Rp6,15 triliun.
Bahtiar menegaskan bahwa pemeriksaan yang masih dianggarkan BPK adalah pemeriksaan yang secara eksplisit disebutkan dalam peraturan perundang-undangan untuk diperiksa. Pemeriksaan rutin wajib dilakukan oleh BPK meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN), serta Laporan Keuangan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu, BPK juga memprioritaskan pemeriksaan kinerja penyelenggaraan haji.Lebih lanjut, BPK juga tetap memprioritaskan pemeriksaan dengan tema pembangunan manusia dan ketahanan pangan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap portofolio strategis yang mendukung tema utama, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan dan kecurangan, menilai penerapan kebijakan perizinan dan implementasinya, serta merespons isu strategis yang berkembang sesuai dengan masing-masing portofolio satuan kerja pemeriksaan. Bahtiar menambahkan bahwa BPK telah mengusulkan efisiensi belanja APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,38 triliun. Usulan ini telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI dan akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Efisiensi paling banyak terjadi untuk belanja barang dengan persentase mencapai 49,40 persen atau Rp1,39 triliun, dari pagu semula Rp2,69 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Selain itu, efisiensi juga terjadi untuk belanja modal yang ditetapkan sebesar Rp56 miliar (40 persen), dari pagu semula Rp140 miliar menjadi Rp84 miliar.
BPK Efisiensi Anggaran Pemeriksaan Keuangan RDP Komisi XI DPR RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bakamla siap pertahankan WTP dalam pemeriksaan keuangan oleh BPKKepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah memastikan pihaknya siap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam ...
Baca lebih lajut »
Bakamla Komitmen Pertahankan Predikat WTP dalam Pemeriksaan KeuanganKepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah, menegaskan komitmen untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bakamla telah meraih predikat WTP sejak tahun 2020-2023, yang menandakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, mengapresiasi komitmen Bakamla dan menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua institusi dalam menciptakan budaya transparansi anggaran.
Baca lebih lajut »
BPK periksa laporan keuangan Kemenlu hingga Mei 2025Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri 2024 akan dilakukan pada satuan kerja (satker) ...
Baca lebih lajut »
Fungsi Manajemen Keuangan: Panduan Lengkap untuk Pengelolaan Keuangan yang EfektifPelajari fungsi manajemen keuangan yang penting untuk pengelolaan keuangan perusahaan yang efektif. Panduan lengkap tujuan, prinsip dan tips implementasi.
Baca lebih lajut »
BRI Hadirkan RM Priority Profesional, Permudah Nasabah Kelola KeuanganPT Bank Rakyat Indonesia melalui BRI Prioritas menghadirkan layanan Financial Advisory BRI Prioritas.
Baca lebih lajut »
Kemenkum Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas di Masa TransisiSecretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta menyatakan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) terhadap tata kelola keuangan berkualitas tetap menjadi prioritas pada masa transisi. Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dilakukan untuk memastikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan.
Baca lebih lajut »