Keluhan peserta dapat menjadi perbaikan layanan bagi BPJS Kesehatan dan stakeholder.
REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Masyarakat bisa menyampaikan keluhan mereka melalui Mobile JKN yang disediakan BPJS Kesehatan. Kualitas layanan publik dapat dilihat dari tersedianya layanan pengaduan dan penyelesaian pengaduan.
Menurut Achmad peserta JKN-KIS dapat membuat permintaan informasi dan penyampaian pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta tidak perlu datang langsung ke kantor untuk melakukan pengaduan maupun permintaan informasi. Achmad mengajak peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh layanan adminstrasi BPJS Kesehatan dan peserta tak perlu sungkan untuk mengajukan keluhan. Dikarenakan keluhan peserta dapat menjadi perbaikan layanan bagi BPJS Kesehatan dan stakeholder.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peserta BPJS Bisa Sampaikan Keluhan Lewat JKN Mobile |Republika OnlineBPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa kanal pengaduan online atau loket pengaduan
Baca lebih lajut »
Peserta BPJS Bisa Sampaikan Keluhan Lewat JKN Mobile |Republika OnlineBPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa kanal pengaduan online atau loket pengaduan
Baca lebih lajut »
Pengguna Mobile JKN Kini Bisa Skrining Mandiri Gejala COVID-19Pengguna mobile JKN dapat memanfaatkan fitur skrining mandiri memeriksa gejala COVID-19.
Baca lebih lajut »
810 ABK Kapal Pesiar Pulang Melalui Pelabuhan Benoa |Republika OnlinePara ABK tersebut merupakan PMI yang bekerja pada 4 kapal pesiar asing.
Baca lebih lajut »
AP I Hentikan Penerbangan Komersial Melalui Bandara Yogyakar |Republika OnlinePenghentian ini sampai 1 Juni 2020 dalam rangka mendukung aturan larangan mudik.
Baca lebih lajut »
Mensos Tinjau Distribusi Bansos Melalui Pos Indonesia |Republika Online'Masyarakat penerima manfaat tinggal menunggu saja petugas Pos Indonesia di rumah'.
Baca lebih lajut »