BPJS berharap bisa membiayai kepesertaan warga tak mampu
REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Pihak Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah daerah membiayai kepesertaan warga miskin di masing-masing daerah.
Dari empat kabupaten di bawah naungan Kancab BPJS Kesehatan Curup kata dia, berdasarkan data sampai 31 Juli 2020 lalu jumlah peserta yang dibiayai oleh APBD masing masing pemda atau disebut penerima bantuan iuran APBD totalnya baru mencapai 47.883 orang. "Untuk Kabupaten Lebong ini sebelumnya mencapai 30.000-an orang, namun karena anggarannya direfocusing dan data penerimanya diperbaharui sehingga sampai Juli kosong, dan baru didaftarkan kembali terhitung 1 Agustus 2020 ini sebanyak 5.000 orang," tambah dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Minta Pemda Kerahkan Seluruh Kemampuan Bangkitkan EkonomiMendagri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Tanah Air agar mengerahkan seluruh kemampuannya untuk membangkitkan ekonomi.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan: 12 Juta Nomor Rekening Karyawan Terdata, Masih Bisa BertambahBPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah mendata 12 juta nomor rekening karyawan penerima bantuan upah Rp 600.000.
Baca lebih lajut »
Kepala BP2MI: Kami Akan Tinggalkan BPJS Ketenagakerjaan jika Tidak Berpihak Kepada PMIKepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai perusahaan milik negara untuk berpihak kepada rakyatnya khususnya Pekerja Migran Indonesia. BP2MI
Baca lebih lajut »
Alami Gandeng BPJS Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan |Republika OnlinePenerapan kerja sama dengan Alami juga dilakukan dengan akad syariah
Baca lebih lajut »
Alami Gandeng BPJS Tingkatkan Layanan Faskes di IndonesiaAlami menjadi fintek syariah pertama yang menyalurkan pembiayaan untuk peningkatan layanan faskes.
Baca lebih lajut »
Anies Minta Lurah Tindak Warga yang Lomba 17-an Saat Pandemi CoronaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warganya melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19.
Baca lebih lajut »