BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika Online

Indonesia Berita Berita

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Seluruh pekerja kembali diajak mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Senin .

"Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja," ujar Direktur UtamaAnggoro Eko Cahyo saat meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Senin .

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca-perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya," tegas Dody.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tragedi Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan PesertaTragedi Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan PesertaDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban PlumpangBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban PlumpangBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika OnlineBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang |Republika OnlineSeluruh pekerja kembali diajak mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di PlumpangBPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di PlumpangBPJS Ketenagakerjaan pastikan menanggung seluruh biaya perawatan bagi peserta yang jadi korban kebakaran Depot Pertamina Plumpang
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo PlumpangProgram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Baca lebih lajut »

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Kebakaran Plumpang Dapat Jaminan Seluruh Biaya PerawatanPeserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Kebakaran Plumpang Dapat Jaminan Seluruh Biaya PerawatanBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 00:24:06