Seluruh pekerja kembali diajak mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat malam. Kobaran api yang hebat menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.
Mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jumat lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban."Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih," jelas dia.
Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta. Di akhir kunjungannya, Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tragedi Plumpang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan PesertaDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban PlumpangBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di PlumpangBPJS Ketenagakerjaan pastikan menanggung seluruh biaya perawatan bagi peserta yang jadi korban kebakaran Depot Pertamina Plumpang
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Kebakaran Depo PlumpangProgram Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Baca lebih lajut »
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Kebakaran Plumpang Dapat Jaminan Seluruh Biaya PerawatanBPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban
Baca lebih lajut »
Bos Pertamina Janji Tanggung Seluruh Biaya Korban Kebakaran Depo PlumpangDirektur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memohon maaf yang mendalam atas terjadinya insiden kebakaran di Depo Plumpang.
Baca lebih lajut »