BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Indonesia Berita Berita

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebagai wujud nyata perlindungan program Jamsostek melalui penyaluran corporate social responsibility dari Indonesia Financial Group untuk pekerja rentan.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta Eko Nugriyanto mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Management IFG yang telah memberikan CSR untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Namun banyak juga yang masih belum mampu untuk melindungi dirinya terhadap risiko tersebut seperti nelayan, petani, pedagang umkm, petugas kebersihan, dan relawan yang sangat rentan terhadap risiko yang dihadapi ketika melakukan pekerjaan tersebut.“Kegiatan penyerahan secara simbolis ini sebagai bukti nyata bahwa kami berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada peserta yang mengalami resiko-resiko baik itu meninggal dunia, kecelakaan kerja dan PHK, ” jelas Eko.

Listia Audia selaku anak ahli waris dari Almarhumah Ibu Nasroh tak kuasa menahan tangis saat menerima secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ditambah bantuan dari pihak IFG,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wajib Tahu, Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS KesehatanWajib Tahu, Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS KesehatanAda beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Sebelum Jadi Satu Kelas, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3Sebelum Jadi Satu Kelas, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3Dengan belum dihapusnya kelas BPJS Kesehatan, maka saat ini masih berlaku standar kelas 1, 2, dan 3. Ini iuran lengkapnya.
Baca lebih lajut »

Banyak Perusahaan Tidak Patuh Bayar Iuran BPJAMSOSTEKBanyak Perusahaan Tidak Patuh Bayar Iuran BPJAMSOSTEKIa menambahkan ada sebanyak 98 perusahaan atau badan usaha menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tak tertib dalam pembayaran iuran.
Baca lebih lajut »

Lewat Pesantren Kilat, Media Group Tumbuhkan Hakikat Bersyukur Pada AnakLewat Pesantren Kilat, Media Group Tumbuhkan Hakikat Bersyukur Pada AnakLewat Pesantren Kilat, Media Group Tanamkan Hakikat Bersyukur. Diselenggarakan untuk menyiarkan Ramadan dengan pendekatan yang edukatif kepada anak-anak. Selain juga sebagai sarana silaturahmi antar pekerja Media Group.
Baca lebih lajut »

Wajib Tahu, Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS KesehatanWajib Tahu, Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS KesehatanAda beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 21:31:16