BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Salurkan Santunan dan Tanggung Seluruh Perawatan Korban PLTP Dieng

Indonesia Berita Berita

BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Salurkan Santunan dan Tanggung Seluruh Perawatan Korban PLTP Dieng
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sigap melakukan koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan status kepesertaan para pekerja yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Musibah kecelakaan kerja kembali terjadi dan mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia serta delapan orang lainnya dilarikan ke rumah sakit. Kejadian naas tersebut disebabkan oleh kebocoran gas yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di kawasan Dieng, Jawa Tengah, pada Sabtu sore .Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa seluruh korban merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Semantara itu delapan korban yang selamat, saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Wonosobo yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK sebagai salah bentuk fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja . “Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Sebesar apapun santunan yang kami berikan tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum, namun semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar peserta korban lain yang sedang dirawat dapat segera pulih dan dapat kembali bekerja,” imbuh Roswita.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Langsung Santunan Korban Penembakan di Distrik Beoga PapuaDirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Langsung Santunan Korban Penembakan di Distrik Beoga PapuaDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo mengunjungi langsung rumah duka salah satu korban atas nama Billy Garibaldi di Bandung, Jumat (11/3).
Baca lebih lajut »

Keluarga Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua Terima Santunan yang Diserahkan Langsung Dirut BPJS KetenagakerjaanKeluarga Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua Terima Santunan yang Diserahkan Langsung Dirut BPJS KetenagakerjaanUntuk memberikan dukungan moral, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo mengunjungi langsung rumah duka salah satu korban atas nama Billy Garibaldi di Bandung, Jumat (11/3).
Baca lebih lajut »

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Korban Distrik BeogaDirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Korban Distrik BeogaDirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo mengunjungi langsung rumah duka salah satu korban atas nama Billy Garibaldi di Bandung
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Perawatan Korban PLTP DiengBPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Perawatan Korban PLTP DiengKejadian naas tersebut disebabkan oleh kebocoran gas yang terjadi pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Dieng, Jawa Tengah, pada Sabtu sore (12/3).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Diminta Tidak Langsung Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan PublikPemerintah Diminta Tidak Langsung Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan PublikOmbudsman meminta pemerintah tidak terburu-buru memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »

Cara dan Biaya yang Dicover BPJS Kesehatan untuk KacamataCara dan Biaya yang Dicover BPJS Kesehatan untuk KacamataBPJS Kesehatan menyediakan layanan pembelian kacamata.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 20:29:46