BPJS Ketenagakerjaan Dimodali Rp6 Triliun untuk Tunjangan Pengangguran dalam Perppu Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

BPJS Ketenagakerjaan Dimodali Rp6 Triliun untuk Tunjangan Pengangguran dalam Perppu Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan mendapatkan suntikan modal Rp6 triliun untuk menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan mendapatkan suntikan modal awal untuk melaksanakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari pemerintah senilai Rp6 triliun.

Adapun, modal awal yang dimaksud dalam Pasal 41 ayat huruf adalah modal awal dari pemerintah, yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Untuk diketahui, Perppu UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja ini terdiri atas 186 Pasal yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 30 Desember 2022 dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dapat Rp6,7 Juta per Menit, Ini Rincian Gaji Cristiano Ronaldo di Al-NassrDapat Rp6,7 Juta per Menit, Ini Rincian Gaji Cristiano Ronaldo di Al-NassrCristiano Ronaldo disebut menjadi pesepak bola dengan bayaran tertinggi sedunia usai hijrah ke klub Arab Saudi, Al-Nassr. Berapa bayarannya?
Baca lebih lajut »

PPKM Dihentikan, Pasien Covid-19 Kini jadi Tanggungan BPJS KesehatanPPKM Dihentikan, Pasien Covid-19 Kini jadi Tanggungan BPJS KesehatanPenghentian PPKM oleh pemerintah secara otomatis mengubah status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
Baca lebih lajut »

Jokowi Cabut PPKM, BPJS Kesehatan Akan Cover Biaya Pasien Covid-19Jokowi Cabut PPKM, BPJS Kesehatan Akan Cover Biaya Pasien Covid-19Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah.
Baca lebih lajut »

Brawijaya Hospital Saharjo dukung program BPJS KetengakerjaanBrawijaya Hospital Saharjo dukung program BPJS KetengakerjaanBrawijaya Hospital Saharjo di Jakarta kembali berpartisipasi dalam program BPJS Ketengakerjaan dalam rangka memberikan kemudahan akses perlindungan jaminan ...
Baca lebih lajut »

Tarif BPJS Kesehatan 6 Tahun Tak Naik, Asosiasi RS Swasta Harap Tak Ada Penundaan LagiTarif BPJS Kesehatan 6 Tahun Tak Naik, Asosiasi RS Swasta Harap Tak Ada Penundaan LagiDalam 6 tahun terakhir atau sejak 2016, tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselanggarakan BPJS Kesehatan belum ada penyesuaian. Sementara, biaya operasional rumah sakit setiap tahun naik.
Baca lebih lajut »

Daftar Lengkap Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada 144Daftar Lengkap Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada 144BPJS Kesehatan punya klasifikasi penyakit yang bisa ditanggung pembiayaannya. Ada beragam penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 13:21:27