Penghentian PPKM oleh pemerintah secara otomatis mengubah status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah tersebut.Oleh karena itu, biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung langsung oleh pemerintah melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional .
Setelah menurunkan status Covid-19 menjadi endemi seiring dengan persebaran virus yang relatif melandai, maka akan membuat BPJS Kesehatan berkewajiban menanggung klaim pasien Covid-19. “Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover [biaya perawatan pasien Covid-19],” ujar Ghufron pada Jumat .
Menurutnya, perhitungan biaya perawatan pasien Covid-19 saat statusnya endemi akan mengacu kepada Indonesian Case Base Groups .“Tentu pembayaran memakai INA-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa,” kata Ghufron.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Resmi Dicabut, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS KesehatanBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengambilalih tanggung jawab sebagai penyedia dana pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
Wapres: Kepastian PPKM Dicabut Tunggu Pengumuman |Republika OnlinePemerintah hendak cabut kebijakan PPKM karena kasus Covid-19 di Indonesia melandai.
Baca lebih lajut »
Menanti Keputusan Jokowi soal PPKM dan Kilas Balik Penanganan Covid-19 Sejak Era PSBBPresiden Jokowi bakal menyampaikan pernyataan tentang nasib kebijakan PPKM terkait pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Nasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari - JawaPos.comPemerintah terus melakukan kajian untuk menyatakan PPKM telah berakhir. Sebab, penularan Covid-19 masih ada di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Pertahankan Satgas Covid-19 meski PPKM DicabutPresiden Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 tetap ada walaupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.
Baca lebih lajut »