BPJS Kesehatan Soal Diskriminasi Pelayanan ke Peserta: Masih Ada, tapi Secara Umum Sudah Berkurang

Indonesia Berita Berita

BPJS Kesehatan Soal Diskriminasi Pelayanan ke Peserta: Masih Ada, tapi Secara Umum Sudah Berkurang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

BPJS Kesehatan Soal Diskriminasi Pelayanan ke Peserta: Masih Ada, tapi Secara Umum Sudah Berkurang TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memastikan bahwa pihaknya terus berupaya agar tidak ada lagi praktik diskriminatif dalam memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional kepada masyarakat. Namun begitu, beberapa kali di lapangan memang masih ditemui pembedaan dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Berikutnya, pada tahun 2021, DJS mulai surplus Rp 38,76 triliun dan tahun surplus melonjak pada 2022 menjadi Rp 56,51 triliun.Ghufron menilai hal tersebut tidak lepas dari konsep BPJS Kesehatan yaitu gotong royong atau iuran dari masyarakat. Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mendapatkan iuran total Rp 144,04 triliun dari peserta penerima bantuan iuran , baik dari APBD maupun APBN, serta nonPBI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kelas 1, 2, 3 Mau Dihapus: Tunggu AturannyaBos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kelas 1, 2, 3 Mau Dihapus: Tunggu AturannyaKelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dikabarkan akan dihapus. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara terkait ini. Apa katanya?
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Mampu Bayar Klaim Lebih Cepat, Gelontorkan Rp113,47 Triliun Sepanjang 2022BPJS Kesehatan Mampu Bayar Klaim Lebih Cepat, Gelontorkan Rp113,47 Triliun Sepanjang 2022BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Baca lebih lajut »

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta JKN Aktif Dapat Terlayani BPJS KesehatanCukup Tunjukkan KTP, Peserta JKN Aktif Dapat Terlayani BPJS KesehatanBPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku sedang menggiatkan sinergi untuk memenuhi ketentuan penganggaran peserta JKN
Baca lebih lajut »

Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun Tepat WaktuSepanjang 2022, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun Tepat WaktuBPJS Kesehatan mencatatkan keberhasilan lantaran mampu membayarkan klaim Rp 113,47 triliun secara tepat waktu di sepanjang tahun 2022. BPJSKesehatan JKN
Baca lebih lajut »

Dirut BPJS Kesehatan Pamer Pendapatan Naik Jadi Rp 144,04 T!Dirut BPJS Kesehatan Pamer Pendapatan Naik Jadi Rp 144,04 T!Pendapatan BPJS Kesehatan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 144,04 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 143,32 triliun.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per 1 Juli 2025, DJSN Ungkap Potensi Defisit Rp 11 triliunAnggota DJSN Mutaqqien mengatakan ada potensi kenakan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2025. SImak penjelasan lengkapnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:31:41