Cukup Tunjukkan KTP, Peserta JKN Aktif Dapat Terlayani BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta JKN Aktif Dapat Terlayani BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku sedang menggiatkan sinergi untuk memenuhi ketentuan penganggaran peserta JKN

CUKUP dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk , seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan asal sesuai prosedur. Itu juga termasuk bagi peserta JKN yang sedang berada di luar wilayah. Peserta JKN aktif tersebut juga akan mendapat pelayanan obat sesuai dengan yang dibutuhkan.

segmen Penerima Bantuan Iuran APBD sesuai dengan regulasi yang berlaku. Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah , selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota. Yaitu untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.

“Sementara untuk rekrutmen Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah , kami juga sangat masif dalam melaksanakan layanan Mobil BPJS Keliling yang menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar dan Kantor Dinas Dukcapil atau Kantor Desa,” tutup Yessi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beri Layanan Kesehatan bagi Warga Pesisir, BPJS Kesehatan Gandeng RS TerapungBeri Layanan Kesehatan bagi Warga Pesisir, BPJS Kesehatan Gandeng RS TerapungBPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk mereka yang tinggal di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan (DBTFMS).
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR Soroti Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN di MalukuKomisi IX DPR Soroti Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN di MalukuPeningkatan akses layanan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku perlu ditingkatkan.
Baca lebih lajut »

Rayakan HUT ke-55, Direksi BPJS Kesehatan Turun Langsung Layani Peserta di Tapal Batas NegeriRayakan HUT ke-55, Direksi BPJS Kesehatan Turun Langsung Layani Peserta di Tapal Batas NegeriMelalui kegiatan Dewan Pengawas-Direksi Melayani, Direktur TI BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan memberikan pelayanan kepada peserta JKN di Kota Tarakan.
Baca lebih lajut »

Peserta BPJS Kesehatan di Riau mencapai 5,58 juta jiwaPeserta BPJS Kesehatan di Riau mencapai 5,58 juta jiwaDari 6,64 juta jiwa penduduk Provinsi Riau tercatat 5,58 juta jiwa terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per Juni ...
Baca lebih lajut »

Dewas BPJS Kesehatan layani peserta hingga ke Pulau Seram MalukuDewas BPJS Kesehatan layani peserta hingga ke Pulau Seram MalukuDalam rangka menyongsong HUT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ke-55 tahun 2023 Dewan Pengawas BPJS-Kesehatan memberikan pelayanan ...
Baca lebih lajut »

Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa via OnlineSyarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa via OnlineCara pindah faskes BPJS kesehatan ternyata tidak sulit. Bahkan, Anda bisa melakukan pemindahan faskes secara online. Simak penjelasannya berikut ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:15:55