BPJS Kesehatan Pakai KRIS, Begini Nasib Kelas 1 yang Sudah Bayar Mahal

Bpjs Kesehatan Berita

BPJS Kesehatan Pakai KRIS, Begini Nasib Kelas 1 yang Sudah Bayar Mahal
Kris Bpjs KesehatanKrisBpjs
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini akan menghapus sistem kelas secara bertahap.

- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tahun ini akan menghapus sistem kelas secara bertahap. Nantinya, kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar .

"Yang berbeda cuma sedikit kenyamanan doang, tapi semua pelayanan sama," tegas Melki saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat . Terkait potensi kenaikan iuran yang dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan, Ghufron belum dapat memastikan hal tersebut. Namun, ia menyebut bahwa kemungkinan iuran akan naik bisa terjadi.

Adapun, evaluasi terkait implementasi Perpres Nomor 59 Tahun 2024 akan terus dilakukan hingga 30 Juni 2025. Selain satu kamar diisi maksimal empat tempat tidur, Syahril juga mengungkapkan bahwa tabung oksigen dan bel untuk memanggil tenaga kesehatan wajib disediakan rumah sakit untuk masing-masing tempat tidur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Kris Bpjs Kesehatan Kris Bpjs

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Blak-blakan Bos BPJS soal Dampak KRIS ke Iuran BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran kepesertaan.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Pakai Sistem KRIS Bakal Bebani Semua PihakIuran BPJS Kesehatan Pakai Sistem KRIS Bakal Bebani Semua PihakKemungkinan jumlah tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan akan meningkat. Melihat peningkatan beban iuran dari kelompok yang sebelumnya memilih kelas 3 dengan nilai Rp 35 ribu.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Pakai Sistem KRIS, Rumah Sakit Jangan Kurangi Tempat TidurBPJS Kesehatan Pakai Sistem KRIS, Rumah Sakit Jangan Kurangi Tempat TidurPerpres yang diteken Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024 itu juga mengatur hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan perawatan yang lebih tinggi, termasuk rawat jalan eksekutif.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan & Skema KRIS di BPJS KesehatanKemenkes Soal Mahalnya Biaya Kesehatan Hingga Skema KRIS di BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Termasuk Kacamata, 7 Alat Kesehatan Ini Gratis Pakai BPJS KesehatanTermasuk Kacamata, 7 Alat Kesehatan Ini Gratis Pakai BPJS KesehatanBerdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, berikut daftar alat bantu kesehatan yang di-cover BPJS.
Baca lebih lajut »

Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:06:22