BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab 2.0 untuk Permudah Peserta Bayar Tunggakan Iuran, Ini Detailnya

BPJS Kesehatan Berita

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab 2.0 untuk Permudah Peserta Bayar Tunggakan Iuran, Ini Detailnya
Tunggakan Bpjs KesehatanIuran Bpjs Kesehatan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Rehab 20 sebuah inovasi terbaru untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan agar dapat kembali aktif

agar dapat kembali aktif. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan Jaminan Kesehatan Nasional dan memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.yang lebih fleksibel dan user-friendly dibandingkan versi sebelumnya. Melalui program ini, peserta yang memiliki tunggakan 4 hingga 24 bulan dapat mencicilnya dengan jangka waktu hingga 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

Selain program Rehab 2.0, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan skema bantuan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan melalui Endowment Fund Indonesia Sehat, yaitu reksadana berbasis dana abadi yang dikelola oleh manajer investasi. Dana ini memungkinkan masyarakat atau investor untuk berkontribusi dalam membantu peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kesulitan finansial.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan, New Rehab 2.0 merupakan solusi cepat untuk memberikan pelayanan dan berbagai penyelesaian masalah yang dihadapi peserta JKN, terutama peserta yang tidak aktif. Ia menegaskan bahwa kita terus harus serius mengelola kekuatan finansial JKN yang memadai, dengan alokasi yang tepat agar kita terus mampu menghindari risiko defisit anggaran yang mengancam keberlangsungan program.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Tunggakan Bpjs Kesehatan Iuran Bpjs Kesehatan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Kesehatan Sediakan Program REHAB untuk Melunasi Tunggakan IuranBPJS Kesehatan Sediakan Program REHAB untuk Melunasi Tunggakan IuranProgram REHAB BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta yang telat bayar atau menunggak iuran dengan cara mencicil pembayaran tunggakan. Program ini memudahkan peserta untuk melunasi tunggakan iuran dan tetap aktif menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Monopoli BPJS Kesehatan dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatanMonopoli BPJS Kesehatan dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatanKetidakseimbangan antara pendapatan iuran dan beban klaim yang terus meningkat menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional ...
Baca lebih lajut »

21 Kategori Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan21 Kategori Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPJS Kesehatan tidak mengcover semua penyakit.
Baca lebih lajut »

Menkes Sebut Masyarakat yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan GratisMenkes Sebut Masyarakat yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan GratisProgram pemeriksaan kesehatan gratis itu akan mulai dilakukan pada Februari 2025 bagi masyarakat yang sedang ulang tahun.
Baca lebih lajut »

Daftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur HidupDaftar Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Peserta Bisa Manfaatkan Seumur HidupJenis pelayanan kesehatan ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan seumur hidup sesuai syarat dan ketentuan.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Wajib untuk Membuat SIMBPJS Kesehatan Wajib untuk Membuat SIMDengan Perpol No.2/2023, pembuatan SIM baru kini mewajibkan calon pemohon untuk memiliki kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 09:49:21