BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi i-Care JKN untuk memudahkan para petugas menelusuri riwayat pelayanan kesehatan yang diakses oleh peserta Program JKN.
Acara peluncuran uji coba aplikasi i-Care JKN di Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta, Kamis . ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/aa.
"Peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN," katanya. Guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta JKN, petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta program tanpa persetujuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Meluncurkan Aplikasi i-Care JKN, Ini KeunggulannyaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi i-Care JKN yang kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Kemenkes Bikin Tenaga Cadangan KesehatanPlt Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya mengungkap alasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tenaga cadangan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan'Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga.'
Baca lebih lajut »
Memprihatinkan, Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi Terendah Nomor 4 di JatimWarga Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ternyata masih rendah. Hingga tahun 2023, jumlahnya baru mencapai 69,12 persen.
Baca lebih lajut »
Begini Skema Pertanggungan Pasien Covid-19 oleh BPJS Kesehatan saat EndemiBPJS Kesehatan ingatkan warga pastikan status kepesertannya aktif. Karena kalau tak pakai BPJS, biaya pengobatan Covid capai ratusan juta rupiah.
Baca lebih lajut »
Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Tanggung Pengobatan Covid-19Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa walaupun status di Indonesia sudah endemi, BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya pasien covid-19.
Baca lebih lajut »