Apabila yang dinonaktifkan orang tidak mampu bisa langsung melapor ke Dinas Sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan angka 5,2 juta orang yang dinonaktifkan masih bisa berubah. Sebab, apabila ternyata yang dinonaktifkan adalah orang tidak mampu, ia bisa langsung melapor ke Dinas Sosial.
"Jalan keluarnya kan dia harus menghubungi Dinsos, Dinsos nanti melaporkan ke Kemensos, baru ditindaklanjuti oleh Kemenkes, dan lainnya. Artinya, tidak harga mati lah 5,2 juta itu," kata Iqbal saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika Keberatan Dicoret dari BPJS, Peserta Bisa Lapor ke DinsosBPJS Kesehatan hari ini menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI Jaminan Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Terancam Defisit Rp 28 T, BPJS Segera Usulkan Kenaikan PremiBPJS Kesehatan akan mengajukan usulan kenaikan premi iuran jaminan kesehatan untuk mempersempit celah defisit.
Baca lebih lajut »
5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Per 1 Agustus 2019Sebanyak 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan dari kelompok PBI. Sebagian di antaranya karena meninggal maupun data ganda. Begini data dan faktanya: BPJSKesehatan via detikhealth
Baca lebih lajut »
Besok, 5,2 Juta Penerima Bantuan BPJS Kesehatan DinonaktifkanBPJS Kesehatan akan menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI Jaminan Kesehatan mulai Kamis, 1 Agustus 2019 besok.
Baca lebih lajut »
Begini Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan Usai DinonaktifkanPara peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tak perlu khawatir.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Nonaktifkan 5,2 Juta Penerima IuranMereka yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta PBI baru dengan jumlah yang sama.
Baca lebih lajut »