BPJS Kesehatan menyebut urun biaya ke peserta JKN melanggar aturan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan sesuai dengan alur dan ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama. Terlebih di kondisi pandemi Coronavirus Disease , akses pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS tidak boleh terhambat dan khususnya memastikan peserta tidak dikenakan urun biaya di luar ketentuan yang diatur bersama.
Apabila terdapat rumah sakit yang melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi, teguran hingga pemutusan kerja sama sebagaimana yang disepakati dalam kontrak perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit. Evaluasi juga melibatkan Dinas Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit hingga Badan Pengawas Rumah Sakit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Faskes Langgar Hak Pasien, BPJS Kesehatan Siap Tindak TegasBPJS Kesehatan menegaskan bahwa rapid test corona bukan syarat untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit, terlebih bagi peserta JKN-KIS.
Baca lebih lajut »
BPJS Tindak Tegas Faskes yang Langgar Perjanjian Kerjasama |Republika OnlineBPJS Kesehatan Surabaya pantau kemungkinan rumah sakit langgar perjanjian
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan larang RS bebankan biaya tes COVID-19 ke peserta JKNBPJS Kesehatan mengingatkan mitra fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit (RS) agar tidak membebankan biaya pemeriksaan awal COVID-19 kepada peserta program ...
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Terapkan Pelayanan Terbatas di KantorBPJS Kesehatan menerapkan pembatasan layanan di kantor, dengan prioritas terhadap peserta yang harus segera mengakses layanan kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Bekasi Berlakukan Jaga Jarak untuk Optimalisasi PSBB |Republika OnlineSelain jaga jarak, Kantor BPJS Kesehatan Bekasi arahkan peserta gunakan mobile JKN
Baca lebih lajut »
Utamakan Protokol Covid, Peserta Merasa Aman ke Kantor BPJS |Republika OnlinePeserta menilai kantor BPJS Kesehatan menerapkan protokol secara tepat
Baca lebih lajut »