BPJS Kesehatan menegaskan bahwa rapid test corona bukan syarat untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit, terlebih bagi peserta JKN-KIS.
Ilustrasi rapid test corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Tindak Tegas Faskes yang Langgar Perjanjian Kerjasama |Republika OnlineBPJS Kesehatan Surabaya pantau kemungkinan rumah sakit langgar perjanjian
Baca lebih lajut »
PBI BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Harus Perhatikan Pasien Gagal GinjalArdiansyah menyayangkan, pemerintah telah menonaktifkan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan kepada sejumlah pasien gagal ginjal sehingga menyebabkan terancamnya nyawa pasien
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Terapkan Pelayanan Terbatas di KantorBPJS Kesehatan menerapkan pembatasan layanan di kantor, dengan prioritas terhadap peserta yang harus segera mengakses layanan kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPJS Bekasi Berlakukan Jaga Jarak untuk Optimalisasi PSBB |Republika OnlineSelain jaga jarak, Kantor BPJS Kesehatan Bekasi arahkan peserta gunakan mobile JKN
Baca lebih lajut »
Utamakan Protokol Covid, Peserta Merasa Aman ke Kantor BPJS |Republika OnlinePeserta menilai kantor BPJS Kesehatan menerapkan protokol secara tepat
Baca lebih lajut »
BPJS Tindak Tegas Faskes yang Langgar Perjanjian Kerjasama |Republika OnlineBPJS Kesehatan Surabaya pantau kemungkinan rumah sakit langgar perjanjian
Baca lebih lajut »