BPJPH Terbitkan Aturan Tarif Sertifikasi Halal bagi UMK - Info Tempo - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

BPJPH Terbitkan Aturan Tarif Sertifikasi Halal bagi UMK - Info Tempo - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Tarif layanan untuk UMK melalui self declare dan reguler. KoranTempo

Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 memberlakukan peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal . Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No.141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH No.1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

"Melalui skema self declare, biaya permohonan sertifikasi halal dikenakan tarif nol rupiah. Artinya pelaku UMK tidak membayar, alias gratis biaya layanan," kata Aqil Irham. "Sedangkan untuk layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler, biaya layanan dibebankan kepada pelaku usaha," lanjutnya.

"Penetapan peraturan tarif layanan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian tarif serta transparansi biaya layanan sertifikasi halal di Indonesia," kata Aqil irham.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Sertifikasi Halal Self Declare dan Reguler Bagi UMK` |Republika OnlineTarif Sertifikasi Halal Self Declare dan Reguler Bagi UMK` |Republika OnlineTotal biaya sertifikasi halal pelaku UMK melalui skema reguler adalah Rp 650 ribu.
Baca lebih lajut »

Buruh KBB Minta Ridwan Kamil Lakukan Diskresi Soal UMK 2022Buruh KBB Minta Ridwan Kamil Lakukan Diskresi Soal UMK 2022Kalangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk merevisi Surat Keputusan (SK) soal Penetapan UMK sesuai PP Nomor...
Baca lebih lajut »

Tarif Tol Jakarta-Cikupa Resmi Naik Hari iniTarif Tol Jakarta-Cikupa Resmi Naik Hari iniPT Marga Mandalasakti mulai hari ini resmi kenaikan tarif ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Cikupa sebesar Rp 500.
Baca lebih lajut »

Belum Diawasi Optimal, Penetapan Tarif Telekomunikasi seperti Hutan Rimba | Teknologi - Bisnis.comBelum Diawasi Optimal, Penetapan Tarif Telekomunikasi seperti Hutan Rimba | Teknologi - Bisnis.comPemerintah belum melakukan pengawasan yang optimal terhadap penarifan layanan telekomunikasi di dalam negeri. Saat ini, setiap operator telekomunikasi menetapkan tarif sesuai dengan keinginan dan kebutuhan perusahaan. Kondisi tersebut dinilai seperti hutan rimba.
Baca lebih lajut »

Terbaru, Daftar Tarif Tol Trans Jawa Buat Mudik Akhir TahunTerbaru, Daftar Tarif Tol Trans Jawa Buat Mudik Akhir TahunDaftar update terbaru tarif jalan tol bagi kendaraan yang hendak melewati ruas Tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan I.
Baca lebih lajut »

Kritik Kenaikan Tarif Tol, Anggota DPR: Penuhi Dulu Standar Pelayanan Minimal - Tribunnews.comKritik Kenaikan Tarif Tol, Anggota DPR: Penuhi Dulu Standar Pelayanan Minimal - Tribunnews.comAnggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengkritik kenaikan tarif jalan tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 20:38:20