BPJPH menegaskan produk nonhalal bebas beredar asal mencantumkan keterangan. Hal ini diatur dalam PP 42/2024.
Kepala BPJPH Haikal Hassan dalam acara Coffee Morning di Gedung BPJPH, Jumat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan menegaskan produk nonhalal boleh beredar asal mencantumkan keterangan mengenai komposisi atau bahan dari produk tersebut.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan jangan sampai tersebar misinformasi seperti tidak diperbolehkan penjualan produk nonhalal. Padahal justru sebaliknya."Nggak apa-apa . Jangan dibilang nggak boleh, tapi nggak bisa dikasih label halal dong. Gitu aja," tambahnya. Oleh karenanya, Babe Haikal mengimbau para pelaku UMK untuk melakukan sertifikasi halal sebagai nilai tambah serta meningkatkan daya saing di pasar.
Pertahanan Pp Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Bid Bpjph Tegaskan Produk Nonhalal Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nonhalal Badan Sertifikat Halal Halal Bpjph Tegaskan Ahmad Haikal Hasan Pasal 2 Ayat 3 Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Sertifikasi Halal Kantor Bpjph Jakarta Pasal Haikal Penguat Label Aja Label Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Babe Haikal Tegaskan Hikmah Kepala Bpjph Haikal Hassan Produk Non Halal Bpjph
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan AlasannyaBerita BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan Alasannya terbaru hari ini 2024-11-01 21:18:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
BPJPH: Pemasaran produk nonhalal dibolehkan dengan ketentuanKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan bahwa pemasaran produk nonhalal di dalam negeri diperbolehkan, namun dengan ...
Baca lebih lajut »
BPJPH Pastikan Produk Nonhalal Tidak Perlu Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi HalalBerita BPJPH Pastikan Produk Nonhalal Tidak Perlu Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal terbaru hari ini 2024-11-01 13:11:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
BPJPH: Produk nonhalal dikecualikan dari wajib sertifikasi halalKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan bahwa produk nonhalal dikecualikan dari wajib sertifikat halal. Haikal ...
Baca lebih lajut »
Kepala BPJPH menegaskan produk halal yang beredar wajib bersertifikatKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan, seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia ...
Baca lebih lajut »
Kepala BPJPH Tegaskan Wajib Halal Jadi Paksaan kepada Pengusaha, Bukan KonsumenKepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan bahwa wajib halal sifatnya bukan paksaan kepada konsumen, melainkan pelaku usaha. Simak berita lengkapnya berikut ini.
Baca lebih lajut »