BP2MI: Pekerja Migran Harus Dilindungi dari Perdagangan Manusia

Indonesia Berita Berita

BP2MI: Pekerja Migran Harus Dilindungi dari Perdagangan Manusia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan tata kelola penanganan pekerja migran memang masih lemah.

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia menjalani pendataan saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 3 Oktober 2019. - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menyatakan pekerja migran harus dilindungi dari perdagangan manusia, kerja paksa serta pelanggaran perlakuan kekerasan..

Menurut Benny, sesuai dengan Undang-Undang bahwa bekerja merupakan Hak Asasi Manusia. Karena itu, negara menjamin hak warga untuk memperoleh pekerjaan yang layak di dalam negeri atau luar negeri. Selain bekerja di dalam negeri, penempatan pekerja migran merupakan upaya mewujudkan hak tenaga kerja mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, negara wajib membenahi sistem penempatan dan pelindungan secara terpadu, baik oleh pemerintah pusat – daerah dengan mengikutsertakan masyarakat.

Benny mengatakan, selama kurun waktu 2015–2018, penempatan pekerja migran masih didominasi oleh sektor informal yang berjumlah mencapai 1,2 juta orang. Dengan 550.000 orang pekerja migran laki-laki , dan 625.000 orang pekerja migran perempuan . Dalam kurun tersebut, pelindungan masih berfokus pada penyelesaian kasus PMI bermasalah di luar negeri.

Untuk memberikan pelindungan kepada pekerja migran, lanjut Beny, beberapa hal yang masih perlu diperhatikan yaitu harus adanya perjanjian bilateral dengan negara penempatan untuk pelindungan PMI serta melakukan koordinasi dan kewenangan penanganan Pekerja Migran bermasalah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis 'Hitam' BesarBP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis 'Hitam' BesarPengiriman pekerja migran ilegal adalah bisnis besar dengan banyak orang yang terlibat di dalamnya.
Baca lebih lajut »

BP2MI Soroti Perlindungan Pekerja Migran dari Perdagangan ManusiaBP2MI Soroti Perlindungan Pekerja Migran dari Perdagangan ManusiaTata kelola penanganan pekerja migran dinilai memang masih lemah.
Baca lebih lajut »

Kepala BP2MI Menangis Saat Dengar Cerita ABK WNI, Mengapa?Kepala BP2MI Menangis Saat Dengar Cerita ABK WNI, Mengapa?Peristiwa kasus eksploitasi hingga meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing menjadi sorotan.
Baca lebih lajut »

BP2MI Berencana Serahkan 411 Aduan ABK ke PolriBP2MI Berencana Serahkan 411 Aduan ABK ke Polri“Di tangan saya ini ada data 411 kasus pengaduan, inilah yang akan saya pimpin langsung minggu depan untuk membawanya ke Mabes Polri...,'
Baca lebih lajut »

BP2MI Soroti Perlindungan Pekerja Migran dari Perdagangan ManusiaBP2MI Soroti Perlindungan Pekerja Migran dari Perdagangan ManusiaTata kelola penanganan pekerja migran dinilai memang masih lemah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 17:41:23