BP Jamsostek akan menyisir peserta yang aktif pembayaran iuran setiap bulan dan mendata jumlah pekerja peserta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyambut baik program bantuan subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Perusahaan pun siap melaksanakan program tersebut.
Namun, dari data tersebut tidak termasuk pekerja di induk perusahaan BUMN, lembaga negara, atau pekerja di instansi pemerintah. Melainkan dikhususkan untuk pekerja yang layak mendapatkan subsidi upah yakni non ASN. ** Saksikan"Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Lanjut Ida, dengan demikian anggaran bantuan pemerintah subsidi upah mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun. “Saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Kaji Beri Insentif bagi Karyawan Non Peserta BP JamsostekPemerintah tengah mengkaji dan mempertimbangkan akan memberi BLT atau insentif gaji bagi tenaga kerja yang tak terdaftar...
Baca lebih lajut »
Simak Fakta-Fakta Insentif Rp 2,4 Juta bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaPemerintah berencana memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »
Insentif Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Disambut Suka Cita Pekerja SwastaPemerintah akan menyalurkan insentif Rp 2,4 juta bagi pekerja di sektor formal dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
Baca lebih lajut »
Pekerja Minta Insentif dari Pemerintah Dicairkan Tiap BulanPemerintah akan segera menyalurkan insentif Rp 2,4 juta kepada para pekerja di sektor formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Baca lebih lajut »
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Berhgaji di Bawah Rp 5 Juta - Tribun AmbonSimak cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, dilengkapi persyaratannya!
Baca lebih lajut »