Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dinilai bukan...
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Pengujian UU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019, Selasa di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Foto/mkri.id- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dinilai bukan untuk menyelamatkan bangsa.
Pengajuan uji materi, lanjut Boyamin, justru untuk mendukung pemerintah untuk pemberantasan Covid-19. Sebab, banyak terpaan yang menganggap pihaknya menentang kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona."Sebenarnya malah justru memudahkan pemerintah dan DPR kalau nanti Mahkamah Konstitusi mengabulkan. Kalau menolak pun, DPR juga bisa langsung menerima. Justru kami ini sebenarnya ingin membantu pemerintah dan DPR. Kira-kira begitulah," kata dia.
"Kalau penguasa sudah begitu pembicaraannya, apalagi rakyat ini. Kami ingin menangis ke Mahkamah Konstitusi dengan cara mengajukan uji materi supaya ini diluruskan. Bagaimana mungkin kalau kita sedikit-sedikit kriminalisasi, sedikit-sedikit takut dikenakan delik."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, MK Gelar Sidang Perppu 1/2020 Secara Tatap Muka |Republika OnlinePerppu 1/2020 terkait penanganan Covid-19 sebelumnya digugat ke MK.
Baca lebih lajut »
Komisi XI DPR RI Dukung Penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Ini Alasannya - Tribunnews.comPerppu 1/2020 dinilai dapat menjadi payung hukum untuk merespons kebutuhan masyarakat di tengah darurat kesehatan karena Covid-19.
Baca lebih lajut »
Digugat ke MK, Pasal 27 Perppu 1/2020 Dinilai Buka Celah KorupsiApa isi Pasal 27 Perppu 1/2020 tersebut?
Baca lebih lajut »
Perppu 1/2020 Dinilai Nihilkan Peran DPR soal PenganggaranAkibat ketentuan tersebut, DPR tidak bisa menggunakan fungsi persetujuanya secara leluasa.
Baca lebih lajut »