BNPT: 33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Radikalisme, Butuh Undang-Undang Pencegahan

Indonesia Berita Berita

BNPT: 33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Radikalisme, Butuh Undang-Undang Pencegahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menyebut terdapat 33 juta penduduk terpapar radikalisme di Indonesia. Simak penjelasannya.

- Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ahmad Nurwakhid menyebut terdapat 33 juta penduduk terpapar radikalisme di Indonesia. Hal itu disampaikan pada Rabu dalam diskusi publik di Kedutaan Besar Prancis, Jakarta., Ahmad menjelaskan ciri-ciri masyarakat terpapar radikalisme adalah intoleran terhadap perbedaan dan keragaman serta sudah anti Pancasila.

"Ciri indikasi ini di Indonesia sudah mengalami penurunan dari 2019 di angka 38,4 persen, dan pada 2020 sampai 2021 turun di angka 12,2 persen. Artinya masih 33 juta penduduk yang sudah terpapar," terangnya."Hilirnya tidak ada masalah karena kita bisa melakukan"Tetapi hulunya, paham yang menjiwainya, paham radikalismenya, Undang-Undang belum bisa digunakan untuk melakukan tindakan secara yuridis," lanjut sang direktur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BNPT Libatkan Multi Pihak Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme |Republika OnlineBNPT Libatkan Multi Pihak Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme |Republika OnlineKepala BNPT libatkan banyak pihak sebagai upaya pencegahan terorisme.
Baca lebih lajut »

Bus Penumpang Tabrak Truk di Mesir, 22 Tewas dan 33 TerlukaBus Penumpang Tabrak Truk di Mesir, 22 Tewas dan 33 Terluka22 orang tewas dan 33 lainnya luka-luka dalam kecelakaan melibatkan bus penumpang yang bertabrakan dengan truk di dekat provinsi selatan Mesir.
Baca lebih lajut »

Miris! Sepanjang 2022, 33 Anak di Sleman Terjerat PidanaMiris! Sepanjang 2022, 33 Anak di Sleman Terjerat PidanaSebanyak 33 anak di Kabupaten Sleman, DIY, terjerat kasus pidana sepanjang tahun 2022 ini.
Baca lebih lajut »

Hasil Taipei Open 2022 - Komang Ayu Tampil Bringas, Wakil India Ngenes dalam 33 Menit - bolastylo.bolasport.comHasil Taipei Open 2022 - Komang Ayu Tampil Bringas, Wakil India Ngenes dalam 33 Menit - bolastylo.bolasport.comTunggal putri Indonesia, Komang Ayu Cahya Dewi berhasil meraih tiket babak pertama turnamen BWF Super 300, Taipei Open 2022.
Baca lebih lajut »

Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang KeroknyaPengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang KeroknyaPoin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja MedisMK Tolak Gugatan Uji Materi Aturan Ganja MedisMK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:15:27