Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang Keroknya TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Sejak 13 juli 2022, pemerintah RI telah memutuskan untuk menghentikan Kerjasama pengiriman Pekerja Migran Indonesia disingkat PMI ke Malaysia. Hal ini tak lepas dari adanya indikasi pelanggaran MoU tenaga kerja. Akibatnya, puluhan ribu calon PMI masih menunggu kepastian berangkat menuju negeri jiran tersebut.Sebagaimana diketahui, poin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga : RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia, Puluhan Ribu Orang Menunggu Nasib untuk Berangkat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Barelang awasi ketat pelabuhan untuk kirim pekerja migranPolresta Barelang awasi ketat lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, seperti di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam.
Baca lebih lajut »
Ratusan Ribu Penerbangan Pesawat Batal, Ini Biang KeroknyaPembatalan penerbangan massal sedang terjadi di wilayah Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Bahkan, jumlahnya melebihi ratusan ribu.
Baca lebih lajut »
Simak! IMF Pastikan Dunia Resesi, Ini Biang KeroknyaDirektur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, mengatakan akan kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan global dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Moratorium Pengiriman PMI, Malaysia Belum Bersedia Memenuhi Tuntutan IndonesiaPemerintah Indonesia pada 13 Juli telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia moratoriumpengirimanpmi
Baca lebih lajut »