Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap dua orang pembawa sabu-sabu dengan berat 400 gram, yang diduga dikendalikan seorang narapidana ...
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Kombes Pol Marudut Hutabarat didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada menunjukkan 400 gram sabu-sabu dari tangan kedua tersangka yang sudah diamankan di BNNP setempat, Rabu . .
Maradut menjelaskan, penangkapan dua orang pembawa sabu-sabu sebanyak kantong dengan berat 400 gram itu dilakukan pada Sabtu, 21 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Trans Kalimantan Desa Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau. "Setelah menemukan barang bukti itu, petugas langsung membawanya ke BNNP untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan keduanya, bahwa ia disuruh mengambil barang haram itu oleh seseorang berinisial FH yang juga narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai NTB Temukan Sabu dalam Sol Sandal | Republika OnlineSabu seberat 548,2 gram dikirim dari Thailand melalui perusahaan jasa titipan.
Baca lebih lajut »
Karma Datang Secara Instan, Mobil Pengedar Sabu-Sabu Tabrak PohonDua orang pengedar sabu-sabu kabur saat mobil yang ditumpangi mengalami kecelakaan. pengedarsabu-sabu
Baca lebih lajut »
Konsumsi Sabu-Sabu di Kamar Hotel, Mantan Atlet Sepeda DitangkapKami menyita sabu-sabu sebanyak 0,2 gram. Kini pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjutan. sabu-sabu
Baca lebih lajut »
KPK Beri 'Bocoran' Pasca-OTT ke Kemendagri-KemenkeuKeberlangsungan pemerintahan serta penyerapan anggaran kerap disinggung selepas adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Baca lebih lajut »
Ada Usulan Beri Hukuman Cambuk untuk Pengguna Narkoba Pemula, Setuju?BNNP mewacanakan diberlakukannya hukum cambuk untuk para pengguna narkoba pemula. HukumCambuk
Baca lebih lajut »