Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Tawau Malaysia-Balikpapan dan Kutai di wilayah...
- Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Tawau Malaysia-Balikpapan dan Kutai di wilayah Samarinda. Dalam pengungkapan itu, petugas juga meringkus lima pelaku pada 5 dan 6 Oktober 2019.
”Jaringan ini juga berupaya membuka pasar dan menambah pasokan di wilayah Kalimantan Timur menyusul rencana pemindahan Ibu Kota ke daerah tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Senin . "Tim mengaman tersangka atas nama Firman dan Agus yang menaiki mobil dengan nopol KT 8464 BO yang tengah terparkir di rumah makan. Saat digeledah dibak belakang mobil ditemukan kotak kayu besar warna hitam dan 1 sak warna hijau ,1 sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus sekitar 38 Kg yang dikemas dengan lakban warna hitam dan abu abu," paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BNN Lakukan Tes Narkoba untuk Calon Wisudawan IAIN KendariTes narkoba calon wisudawan IAIN Kendari hasilnya negatif.
Baca lebih lajut »
BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba di AdisutjiptoPelaku terlibat jaringan sindikat narkoba.
Baca lebih lajut »
Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Pengedar Narkoba dan Sita 1,5 Kg SabuSubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri dipimpin AKBP Rama Pattara membekuk seorang pengedar narkotika, Evan di Jalan Raya Bengkong,...
Baca lebih lajut »
Daffa D'academy Ditangkap, Polisi Sita 1 Bungkus Sabu dan BongPolisi menyita satu bungkus sabu dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pedangdut jebolan ajang pencarian bakat...
Baca lebih lajut »
Polda Kepri tangkap kurir 1,5 Kg sabuKepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg di Kota Batam, Kepulauan Riau.\r\n\r\nKabid Humas ...
Baca lebih lajut »
Daffa D'Academy Beli Sabu-sabu Seharga Rp 1,4 JutaArgo menyebutkan, Daffa membeli sabu-sabu seberat satu gram dari AA seharga Rp 1,4 juta. AA mendapatkan sabu-sabu itu dari tersangka D.
Baca lebih lajut »