BKN tak bisa memutuskan sendiri status kepegawaian KPK.
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan berubah menjadi aparatur sipil negara . Hal ini pascadisahkannya revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Selasa lalu.
Baca Juga Pihaknya juga akan membahas dan berkoordinasi terkait hal tersebut dengan kementerian. Yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi . Sebelumnya, DPR telah mengesahkan perubahan kedua RUU KPK menjadi undang-undang. Ada enam poin yang disetujui di dalam revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pegawai KPK Bakal Jadi PNS, BKN: Kita Pelajari DuluRevisi UU No 30 tuhan 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi yang baru saja disahkan DPR menyebutkan pegawai KPK adalah ASN. Lalu, bagaimana mekanisme pengangkatannya? via detikfinance
Baca lebih lajut »
KPK: 26 Poin dalam UU KPK Baru Memperlemah KerjaSalah satu poin krusial adalah pelemahan independensi KPK dengan diletakkannya KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif
Baca lebih lajut »
KPK Tetap Ingin Berdialog dengan Jokowi Bahas UU KPK Hasil Revisi'Kalau bisa, dibuka ruang dialog dengan KPK supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan,' kata Laode.
Baca lebih lajut »
KPK Ingin Dialog dengan Pemerintah Soal UU KPKKPK ingin menjelaskan pasal mana saja yang berpotensi melemahkan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi Undang-Undang KPK yang nantinya berisiko melemahkan kerja lembaga antirasuah ...
Baca lebih lajut »
Viral Video dan Narasi KPK Briefing Mahasiswa Pendemo, Ini Tanggapan KPKArtikel itu memuat video dan menarasikan seolah-olah gerakan mahasiswa kemarin dipengaruhi kelompok tertentu lewat rapat yang digelar di Gedung KPK.
Baca lebih lajut »