BKN membantah mengeluarkan poster tata cara masyarakat mengadukan ujaran kebencian yang dilakukan PNS yang sedang viral beberapa waktu terakhir.
Di satu sisi, Ridwan pun menjelaskan bahwa masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau pengaduan terkait pelayanan atau dugaan pelanggaran PNS lewat situs"Situs lapor.go.id terhubung dengan semua instansi pusat dan daerah, tujuan utamanya adalah sebagai wadah bagi publik untuk Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai Nilai Tes SKD 2018 untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Penjelasan BKNDesas desus mengenai dapat digunakannya kembali nilai tes SKD 2018 untuk seleksi CPNS 2019 mendapatkan tanggapan dari BKN. Ini penjelasannya..
Baca lebih lajut »
Camat Ciputat Pastikan Surat Edaran PNS Wanita Wajib Bergamis Hitam HoaxSebuah foto surat perintah dengan tertanda nama Camat Ciputat Andi D Patabai viral di media sosial. Nyatanya, surat tersebut hoax!
Baca lebih lajut »
PNS Kampar Riau Diperiksa Polisi Gegara Postingan Penusukan WirantoPolres Kampar, Riau, memeriksa seorang PNS setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook. Pemeriksaan itu terkait posting-an PNS itu soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. PNS WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »