Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan
Petugas kesehatan memakai helm thermal KC Wearable saat kegiatan swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU soal Keamanan Data Pemilih: Petugas Terikat SumpahKPU menjamin keamanan data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 meski Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicantumkan lengkap dalam formulir C6.
Baca lebih lajut »
KPU Tak Bisa Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2020Komisioner KPU mengatakan tidak bisa mengubah persyaratan ambang batas pencalonan di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Persoalan Hibah Rp 7 Miliar, Empat Komisioner KPU Mamberamo Raya DipecatMereka dinilai telah mengabaikan prinsip manajemen dan tertib administrasi pengelolaan keuangan negara.
Baca lebih lajut »
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun PenjaraWahyu dinilai bersalah menerima suap Rp600 juta dalam PAW anggota DPR asal PDIP. Jaksa menuntut Wahyu dihukum penjara 8 tahun dan denda Rp400 juta.
Baca lebih lajut »