Bikin Usaha Investasi Ugal-Ugalan, OJK Cabut Izin Usaha Indosterling

Indosterling Berita

Bikin Usaha Investasi Ugal-Ugalan, OJK Cabut Izin Usaha Indosterling
Indosterling Aset ManajemenOjk
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha (CIU) PT Indosterling Aset Manajemen pada 20 Agustus 2024.

- Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Indosterling Aset Manajemen pada 20 Agustus 2024. Sebelumnya, Komisaris Sean William Henley sempat ditangkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebulan yang lalu.

PT Indosterling Aset Manajemen diklaim memenuhi kondisi sebagaimana dimaksud pada ketentuan Angka 7huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep 479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.

Dengan dicabutnya izin tersebut, maka PT Indosterling Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi.

"Komisaris Utama Perseroan, Bapak Sean William Henley di jemput di kediamannya di Jakarta Utara pada Kamis malam tanggal 6 Juli 2023 dan dibawa ke Rutan Salemba untuk menjalani pidananya," tulis manajemen PT Indosterling Technomedia Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia , Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indosterling Aset Manajemen Ojk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Langgar Aturan Pasar Modal, OJK Cabut Izin Usaha Indosterling Aset ManajemenLanggar Aturan Pasar Modal, OJK Cabut Izin Usaha Indosterling Aset ManajemenGold
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Indosterling Aset ManajemenOJK Cabut Izin Usaha Indosterling Aset ManajemenGold
Baca lebih lajut »

Ini Untungnya Jika UMKM Punya Izin UsahaIni Untungnya Jika UMKM Punya Izin UsahaUsaha mikro kecil dan menengah (UMKM) saat ini wajib mengurus perizinan usaha untuk mendukung pengembangan usaha.
Baca lebih lajut »

Merangkai Usaha dan Manfaat di Bilah-Bilah Bambu, Virage Awie Klaster Usaha Binaan BRIMerangkai Usaha dan Manfaat di Bilah-Bilah Bambu, Virage Awie Klaster Usaha Binaan BRIAdang berharap usahanya ini bisa teguh menjulang seperti jajaran bambu di kebun-kebun Bandung Barat yang memberikan kesejukan, kerindangan dan manfaat bagi sekitar.
Baca lebih lajut »

KPPU Dorong Pelaku Usaha Tambang Tingkatkan Indeks Persaingan UsahaKPPU Dorong Pelaku Usaha Tambang Tingkatkan Indeks Persaingan UsahaData menunjukkan sektor pertambangan memiliki tingkat persaingan usaha yang relatif rendah dibandingkan 15 sektor ekonomi lainnya.
Baca lebih lajut »

OJK Minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan Permudah Akses Bagi Penyandang DisabilitasOJK Minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan Permudah Akses Bagi Penyandang DisabilitasPelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) harus bisa menyediakan sistem yang mempermudah masyarakat penyandang disabilitas, untuk mendapatkan layanan akses keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 04:58:46