Sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membatalkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
-Sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membatalkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Anggota DPR menganggap perubahan layanan ini akan memberatkan masyarakat mirip dengan program Tabungan Perumahan Rakyat .
Irma justru mencurigai penerapan sistem KRIS hanyalah akal-akalan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan asuransi swasta. Sebab, dalam sistem KRIS, peserta yang memiliki asuransi swasta bisa meningkatkan ruang perawatan ke kelas yang lebih tinggi. "Kalau tadi aspirasi dari teman-teman komisi IX ini kayaknya keberatan KRIS dilanjutkan. Bahkan ada yang minta dibatalkan atau ditunda," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Semprot Kemendikbud Soal Kenaikan UKT: Bukannya Bikin Cerdas Bangsa Malah Bikin BebanBerita DPR Semprot Kemendikbud Soal Kenaikan UKT: Bukannya Bikin Cerdas Bangsa Malah Bikin Beban terbaru hari ini 2024-05-18 12:00:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tapera Potong Gaji, Nambah Lagi Beban Hidup Karyawan Terutama Kelas Menengah-BawahApa yang baru saat ini? Tapera juga menyasar pekerja swasta bahkan sampai freelancer atau pekerja lepas.
Baca lebih lajut »
Hasto PDIP: Perencanaan Tidak Matang dan Beban Besar Buat Kepala Otorita IKN MundurHasto juga menyoroti, bahwa struktur tanah di IKN sangat tidak stabil hingga rawan untuk menjadi pabrik apalagi Ibukota negara.
Baca lebih lajut »
Fraksi PDIP Setujui RUU Kementerian Negara, Tapi Singgung Beban Keuangan NegaraPandangan mini Fraksi PDIP menyatakan setuju atas Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3Kelas BPJS Kesehatan telah resmi diganti ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) untuk seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Berikut ini peraturan kelas rawap inap standar (KRIS).
Baca lebih lajut »