BI Tegaskan Tidak Menerbitkan Sertifikat Deposito BI dalam Kasus Uang Palsu Gowa

Ekonomi Berita

BI Tegaskan Tidak Menerbitkan Sertifikat Deposito BI dalam Kasus Uang Palsu Gowa
BANK INDONESIAUANG PALSUSBN
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 63%

Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi adanya dugaan penemuan sertifikat palsu SBN dalam kasus uang palsu di Gowa. BI menekankan bahwa SBN bersifat scriptless dan tidak memiliki dokumen sertifikat fisik. BI juga memastikan tidak ada unsur pengaman yang berhasil dipalsukan dalam produksi uang palsu tersebut.

Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai dugaan penemuan sertifikat palsu surat berharga negara ( SBN ) dalam kasus produksi uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan bank sentral tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI. “Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scriptless atau tanpa warkat, artinya tidak ada dokumen serifikat yang dipegang oleh investor,” kata Marlison dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.

Marlison mengatakan, sifat scriptless tersebut dibuktikan dengan pencatatan secara elektronik. Sehingga tidak ada penerbitan sertifikat seperti temuan dalam kasus pemalsuan uang di Gedung Perpustakaan UIN Alaudin Alauddin. Seperti diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 19 Desember 2024 mengatakan, selain sejumlah uang palsu, polisi menemukan satu lembar kertas foto copy certificate of time Deposit (BI) senilai Rp45 triliun. Selain itu, ada satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun. Selain soal SBN dan sertifikat deposito, BI memastikan tidak ada unsur pengaman yang berhasil dipalsukan dari kasus uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan unsur berupa benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa dengan sablon. “Uang palsu yang ditemukan berkualitas sangat rendah. Pendaran di bawah lampu U berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang rupiah asli,” kata Marlison dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024. Menurut Marlison, penelitian BI atas sampel barang bukti kasus di Gowa, Sulawesi Selatan menunjukkan uang palsu yang dihasilkan berkualitas rendah. Bahkan, kata dia, mudah diidentifikasi dengan kasat mata dengan cara dilihat, diraba, dan diterawan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

BANK INDONESIA UANG PALSU SBN SERIFIKAT PRODUKSI UANG

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu dari Sebuah ATM di Gowa[KLARIFIKASI] Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu dari Sebuah ATM di GowaBeredar video dengan narasi penemuan uang palsu di ATM yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Namun narasi tersebut tidak benar.
Baca lebih lajut »

Soal Temuan Uang Palsu di Gowa, BI Pastikan Pelaku Tidak Palsukan Unsur PengamanSoal Temuan Uang Palsu di Gowa, BI Pastikan Pelaku Tidak Palsukan Unsur PengamanBank Indonesia memastikan tidak ada unsur pengaman yang berhasil dipalsukan dari kasus uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum ANTAM: Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said Sebagai Dalang Rekayasa Transaksi EmasKuasa Hukum ANTAM: Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said Sebagai Dalang Rekayasa Transaksi EmasANTAM Tegaskan Tidak Ada Diskon Emas.
Baca lebih lajut »

Sarwendah Tegaskan, Tidak Ada Perjanjian Khusus dengan Ruben OnsuSarwendah Tegaskan, Tidak Ada Perjanjian Khusus dengan Ruben OnsuSarwendah Tegaskan, Tidak Ada Perjanjian Khusus dengan Ruben Onsu
Baca lebih lajut »

KPK Tegaskan Tidak Berpatokan Pada Nyali dalam Penanganan KorupsiKPK Tegaskan Tidak Berpatokan Pada Nyali dalam Penanganan KorupsiWakil Ketua KPK, Johanis Tanak menanggapi penilaian Dewan Pengawas KPK terkait pimpinan KPK periode 2019-2024 yang dinilai bernyali kecil. Tanak menegaskan bahwa KPK tidak mengutamakan besar kecilnya nyali dalam menangani kasus korupsi, melainkan melihat indikasi tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »

Direktur PT Refined Bangka Tin Tegaskan Tidak Memiliki Kewenangan dalam Keputusan PerusahaanDirektur PT Refined Bangka Tin Tegaskan Tidak Memiliki Kewenangan dalam Keputusan PerusahaanReza Andriansyah, Direktur Pengembangan PT Refined Bangka Tin (RBT), dalam sidang kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam keputusan perusahaan. Ia hanya bekerja sebagai karyawan profesional dengan posisi Direktur Pengembangan Usaha yang diangkat oleh Direktur Utama RBT, Suparta, melalui Surat Keputusan (SK). Reza menegaskan bahwa ia tidak tercantum dalam Akta Perusahaan dan tidak diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:13:13