Upaya pencegahan TPPU dan TPPT juga dilakukan PPATK dengan meningkatkan kualitas pelaporan penyelenggara.
BANK Indonesia Provinsi Kepulauan Riau memperkuat ekosistem sistem pembayaran yang aman dari Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme melalui peningkatan kapasitas penyelenggara KUPVA BB dan LR.
"Hal ini diharapkan dapat menghindarkan penyelenggara KUPVA BB dan LR dari kedua tindak pidana dimaksud serta meningkatkan koordinasi penyelenggara dengan pihak yang berwenang terkait transaksi mencurigakan," kata Suryono seperti dilansir dari Antara, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Mobil Land Cruiser dan Tas Mewah Andhi Pramono terkait Kasus TPPUAda tujuh tas mewah Andhi Pramono dari pelbagai merek yang disita penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
KPK sebut nilai TPPU Ricky Pagawak capai Rp210 miliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak mencapai ...
Baca lebih lajut »
Aktivis Datangi KPK di Jakarta, Dorong Gratifikasi-TPPU Segera DisidangkanKelanjutan penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Puput Tantriana Sari mantan Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya Hasan Aminuddin, terus bergulir.
Baca lebih lajut »
Usut Tuntas Kompleksitas Pungli di Rutan, KPK Gandeng PPATKKPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap skandal pungli rutan di KPK.
Baca lebih lajut »
PPATK Diajak Bongkar Pungli di Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Kerja sama itu dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana.
Baca lebih lajut »
KPK Gandeng PPATK Bongkar Pungli di Rutan yang Capai Rp4 MiliarKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pengusutan kasus ini terbilang rumit. Namun demikian, KPP akan mengusut tuntas dan menyeret terduga pelaku ke proses pidana.
Baca lebih lajut »