Bank Indonesia bersama PT Bursa Efek Indonesia , PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia serta 8 bank lainnya menyepakati pengembangan Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing .
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham tentang"Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP " pada KPEI , yang merupakan penyelenggara CCP PUVA berizin dari Bank Indonesia .
Penandatanganan PAPS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pansus Berhak Rekomendasi Bentuk Kementerian Khusus HajiPEMBENTUKAN Panitia Khusus Pansus Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji
Baca lebih lajut »
Heru Budi dan DPRD DKI Sepakati Rancangan Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp 85 TriliunHeru Budi dan DPRD DKI Sepakati Rancangan Perubahan APBD 2024, Segini Nilainya
Baca lebih lajut »
Ultimatum Warga usai Polisi Dibacok, Pemkot Jaktim Ancam Cabut KJP dan Bansos Pelaku Tawuran'Kami sudah sepakati, bukan sekedar efek jera saja...'
Baca lebih lajut »
BI, BEI, KPEI & 8 Bank Bersatu Kembangkan Central CounterpartySebanyak 11 Lembaga menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Baca lebih lajut »
Usai ETF Mandiri, Masih Ada 2 Produk Antre Melantai Di BEIDi dalam pipeline BEI, masih ada dua produk ETF yang akan melantai di BEI tahun ini.
Baca lebih lajut »
Kamala Harris: Sudah saatnya sepakati gencatan senjata di GazaWakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris mengatakan kepada pengunjuk rasa pro Palestina yang menghadiri kampanyenya di Arizona bahwa kini ...
Baca lebih lajut »