Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampaikan kekecewaan lantaran Bharada Richard Eliezer tak dipecat Polri.
Muhamad Syahrial- Bharada Richard Eliezer atau yang dikenal juga dengan Bharada E, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis tersebut adalah Bharada Richard Eliezer telah dimaafkan oleh pihak keluarga Brigadir Yosua. Ibunda Bharada Eliezer, Rynecke Alma Pudihang menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga Brigadir Yosua yang telah memberi maaf untuk putranya tersebut.
Rynecke mengatakan, dia berempati kepada Rosti Simanjuntak yang telah kehilangan anaknya, Brigadir Yosua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, DPR: Pengakuan Dia Buat Kasus Pembunuhan TerungkapBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjatuhkan vonis demosi atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Polri Putuskan Richard Eliezer Demosi 1 TahunSidang komite kode etik Polri (KKEP) memutuskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E didemosi satu tahun.
Baca lebih lajut »
Bharada Richard Eliezer Terima Hukuman Demosi Selama 1 TahunBharada Richard Eliezer atau Bharada E menerima sanksi hukuman berupa demosi selama satu tahun.
Baca lebih lajut »
Eliezer Tidak Dipecat dari Polri, Keluarga Brigadir J: Tak MasalahPihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J tidak mempermasalahkan hasil putusan sidang etik terhadap Bharada Eliezer.
Baca lebih lajut »