Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menerima sanksi hukuman berupa demosi selama satu tahun.
Jakarta, Beritasatu.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijatuhkan sanksi berupa demosi satu tahun. Atas sanksi tersebut, Bharada E menerimanya.
Advertisement "Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima," ujar Ahmad di Gedung TNCC, Jakarta, Rabu .Sidang Etik Polri Putuskan Richard Eliezer Demosi 1 Tahun Ada pertimbangan dalam memutuskan putusan dimaksud. Bharada E belum pernah dihukum, mengakui kesalahan serta menyesalinya. Selain itu, Bharada E juga sudah menjadi justice collaborator. Bharada E juga bersikap sopan selama persidangan serta masih berusia muda, sehingga punya peluang meraih masa depan yang baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Etik Polri Putuskan Richard Eliezer Demosi 1 TahunSidang komite kode etik Polri (KKEP) memutuskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E didemosi satu tahun.
Baca lebih lajut »
Divisi Propam Polri Ajak Pengawas Eksternal Awasi Sidang Etik Bharada Richard EliezerDivisi Profesi dan Pengamanan Polri belum mengumumkan kapan jadwal sidang komisi kode etik profesi terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
Soal Sidang Etik Bharada Richard Eliezer dan Ricky Rizal, Kapolri Singgung Kadiv PropamKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan soal sidang etik terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal, dalam perkara pembunuhan Brigadir J
Baca lebih lajut »
Status Bharada Richard Eliezer di Polri akan Diumumkan Hari IniKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, nasib Bharada E akan diumumkan setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Baca lebih lajut »
Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Hari Ini |Republika OnlineRichard dipidana 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »