Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut pihaknya dan Komisi VIII DPR akan memutuskan biaya haji 2023 pada Selasa.
- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyebut pihaknya dan Komisi VIII DPR akan memutuskan biaya haji 2023 pada Selasa besok.Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
Menurut penjelasannya, hingga kini Komisi VIII tengah membahas biaya haji 2023 dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Biaya Haji Tinggi, Komisi VIII DPR Dorong Revisi UU BPKHMenurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, manfaat yang menjadi subsidi biaya haji dirasa masih sangat kecil. Pada 2023, nilai manfaat yang diberikan diusulkan hanya 30 persen.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji Naik, Komisi VIII DPR Akui Kecewa dengan BPKH |Republika OnlineBPKH dinilai masih bertahan dalam investasi di sukuk dan penyertaan modal.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR: Biaya Haji Dipastikan Naik Tahun IniAnggota Panja Komisi VIII, Paryono, mengatakan kenaikan BPIH tak bisa terelakkan lagi. Ia memastikan BPIH akan mengalami kenaikan di tahun ini. Namun berapa besarannya, masih akan diputuskan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VIII DPR Sorot Dugaan Mark Up Harga Gelang HajiAnggota Komisi VIII DPR RI F-Gerindra Abdul Wachid sempat menyoroti soal adanya dugaan mark up (melebihkan harga) terkait biaya haji saat rdp dengan Kemenag.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR soal Subsidi Haji: Kalau Jauh dari 2022, Kurang BijaksanaPimpinan Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap subsidi haji dari pemerintah tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Kemenag Akan Tetapkan Biaya Haji 2023 Pekan Depan | merdeka.comSebelumnya, usulan BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.,Haji,Dana Haji,Ongkos Haji,Kemenag,Komisi VIII DPR,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »