Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Peribadi adalah paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak atau tanggal 31 Maret
"Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Peribadi adalah paling lama 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak atau tanggal 31 Maret jika tahun pajak sama dengan tahun kalender," bunyi cuitan akun X @kring_pajak, dikutip Sabtu .Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak harus memastikan sudah memiliki EFIN atau Electronic Filling Identity Number. EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP agar wajib pajak bisa lapor SPT melalui e-Filling.4.
7. Isi"BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN", misalnya,"Mendapat hadiah undian Rp 1.000.000 yang telah dipotong PPh Final 25 persen dan menerima warisan Rp 2.000.000" 8. Isi"BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN", sebagai contoh,"Harta yang dimiliki motor Yahonda Vamio Rp 15.000.000, kalung emas Rp 3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp 7.000.000"
9. Pada bagian C, tulis pula kewajiban wajib pajak, misalnya,"Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp 12.000.000"11. Halaman selanjutnya akan memunculkan ringkasan SPT Tahunan dan pengambilan kode verifikasiKiper Persebaya Andhika Ramadhani, dari Penjaga Warkop hingga Layak Jadi Man of The Match di Derbi Jatim Kontra Arema FC
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok Hari Terakhir, Apa yang Akan Terjadi jika Tidak Lapor SPT Tahunan 2024?Bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak orang pribadi akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.
Baca lebih lajut »
Terakhir Besok, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan secara Online Via E-FilingPelaporan SPT Tahunan sudah dimulai sejak Januari 2024 dan batas akhir pelaporan bagi wajib pajak pribadi hingga Minggu (31/3/2024).
Baca lebih lajut »
Lapor SPT Tahunan Ditutup 31 Maret 2024, Ada Denda jika TerlambatBatas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi 2024 adalah Senin (31/3/2024). Ada denda bagi yang terlambat lapor.
Baca lebih lajut »
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2024, Terakhir 31 Maret!Cara lapor SPT tahunan pribadi bisa dengan mudah lewat online di situs djponline.pajak.go.id. Lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2023 agar tidak kena denda.
Baca lebih lajut »
Sisa 5 Hari Lagi, Sri Mulyani Minta Masyarakat Segera Lapor SPT TahunanImbauan soal lapor SPT tahunan ini juga disampaikan mengingat peran pajak yang menjadi komponen penting dalam fiskal negara.
Baca lebih lajut »
Ada Surat Peringatan Belum Lapor SPT Tahunan Diancam Sanksi 89 Persen, DJP: Itu PenipuanModus penipuan surat peringatan tidak lapor SPT akan dikenakan sanksi administratif 89 persen beredar menjelang akhir pelaporan SPT Tahunan 2024.
Baca lebih lajut »