Berapa tunjangan kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)? Simak daftar tukin PNS Kemenparekraf selengkapnya.
Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 15: Rp 19.280.000Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 13: Rp 10.936.000Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 11: Rp 8.757.600Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 9: Rp 5.079.
200Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 7: Rp 3.915.950Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 5: Rp 3.134.250Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 3: Rp 2.898.000Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Ada Bonus Tukin 50 PersenKepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Money
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Presiden Jokowi Cairkan Tukin 50 Persen Sekaligus THR, dan Gaji ke-13 untuk PNSAlasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi cairkan tunjangan kinerja (Tukin) 50 persen sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.
Baca lebih lajut »
Resmi, THR, Gaji Ke-13, dan Tukin 50 Persen PNS Cair Mulai H-10 Lebaran 2022Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan THR PNS dan gaji ke-13 pada H-10 Idul Fitri atau Lebaran 2022. Ini penjelasannya....
Baca lebih lajut »
THR, Gaji Ke-13, Tukin PNS Cair H-10 Lebaran, Siapa Saja yang Dapat?Pemerintah resmi menjadwalkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada H-10 Lebaran 2022. Siapa saja yang dapat?
Baca lebih lajut »
Rejeki Nomplok, THR dan Gaji ke-13 PNS 2022 Cair Plus Tukin 50%Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 THR dan Gaji ke-13 gaji ke-13 dan THR PNS leih besar dari...
Baca lebih lajut »
3 Poin Penting yang Harus Dipatuhi PNS buat Libur LebaranPerhatian buat PNS! Cek 3 poin penting buat PNS selama libur Idul Fitri 1443 H
Baca lebih lajut »