Kebijakan membuka kegiatan belajar tatap muka karena banyaknya desakan orang tua.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Kota Serang menghentikan pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung sejak 18 Agustus setelah perubahan status daerah menjadi zona oranye pada 19 Agustus. Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri menuturkan kebijakan membuka belajar tatap muka karena banyaknya desakan orang tua. Sehingga pemkot harus memilih antara melanjutkan belajar daring yang dinilai banyak kekurangan atau belajar tatap muka yang ditunggu-tunggu warga.
Hasan sendiri mengaku lebih menyetujui belajar tatap muka untuk ditunda terlebih dahulu karena melihat fasilitas sekolah di Kota Serang. Adanya skema pembatasan jumlah siswa di kelas saat belajar tatap muka tidak berpengaruh signifikan agar bisa memenuhi protokol kesehatan. Menurutnya, saat ini pemkot harus bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga bisa masuk menjadi zona hijau kembali. Pada masa adaptasi kebiasaan baru dikatakannya warga Kota Serang sudah banyak yang abai terhadap protokol kesehatan."Pemkot harus kerja keras, jangan sampai AKB ini dipahami seperti biasa, orang bergaul seperti biasa saja tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
tatap muka. Meski sekolah tatap muka sudah berlangsung selama dua hari, aktivitasnya terpaksa dihentikan seiring dengan peningkatan status sebaran."Penundaan tersebut melihat kasus Covid-19 di Kota Serang per 19 Agustus berada di zona oranye. Demi memberikan rasa aman dan kesehatan anak didik sehingga menunda kegiatan tersebut," kata Wasis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantah Berstatus Zona Merah, Pemkot Depok Sebut Wilayahnya Kini Masuk Zona OranyeMenurut Dadang, data Satgas Pusat tersebut merupakan data hasil pemantauan periode pekan lalu.
Baca lebih lajut »
Surabaya Zona Merah Lagi, Namun Warga Berkerumun di Acara yang Digelar PemkotSurabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari oranye. Namun Kamis (20/8) malam, acara yang digelar pemkot justru menimbulkan kerumunan warga. Surabaya
Baca lebih lajut »
Surabaya Zona Merah Lagi, Pemkot Akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol KesehatanSurabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari menjadi zona oranye. Pemkot akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Surabaya
Baca lebih lajut »
Surabaya Jadi Zona Merah Lagi, Pakar Soroti Mobilitas WargaKota Surabaya kembali berstatus sebagai zona merah setelah dua pekan berada di zona oranye Covid-19.
Baca lebih lajut »
Zona Merah Corona Terbanyak di Kalimantan SelatanDari 29 zona merah covid-19, 6 di antaranya ada di Kalimantan Selatan yakni Banjarmasin, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, Kotabaru, dan Tanah Bumbu.
Baca lebih lajut »
Sempat Oranye 9 Hari, Surabaya Kini Jadi Zona Merah LagiKota Surabaya kembali menjadi zona merah setelah sempat menjadi zona oranye selama 9 hari. Kasus positif COVID-19 yang masih aktif di Surabaya per 19 Agustus 2020 berjumlah 2.041 kasus. Surabaya
Baca lebih lajut »