Umar dan Rifai berpura-pura jadi polisi dan merampas motor korban. Keduanya menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan dan memborgol korban. Perampasanmotor
jpnn.com, SURABAYA - Warga Bangkalan Madura, Achmad Umar alias Penceng dan Muhammad Syafi’i alias Rifai menjalani sidang kasus perampasan motor. Dalam melakukan aksinya, Umar dan Rifai berpura-pura jadi polisi. Keduanya menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan dan memborgolnya. “Mereka menuding anak kami bermain taruhan burung merpati.
Baca Juga: Usai berhasil menakut-nakuti korban, kedua terdakwa lantas membawa kabur sepeda motor dan handphone korban. “Kami pun melaporkan peristiwa ini ke polisi,” sambung saksi. Keterangan saksi ini tidak dibantah kedua terdakwa. “Benar, pak hakim,” kata kedua terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim Made.Baca Juga: Dalam surat dakwaan JPU Didik Yudha, kedua terdakwa berangkat dari Bangkalan, Madura ke Surabaya untuk merampas sepeda motor pada 4 Desember 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Remaja 9 Tahun di Bogor Meninggal Dunia, Berstatus sebagai PDP Covid-19 - Tribun VideoTRIBUN-VIDEO.COM - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Virus Corona atau Covid-19 diketahui meninggal dunia di Kabupaten…
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 2 Penodong Pengemudi Ojol di TangselPolisi membekuk dua bandit yang melakukan penodongan menggunakan senjata tajam terhadap pengemudi ojek online (ojol), Kota Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »
Cek Kehamilan ke Dukun Cabul, Disuruh Pakai Kain Putih, Awalnya Menolak, Akhirnya...Johani, 37, yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis berinisial NS, 20, warga jalur 17, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. dukuncabul
Baca lebih lajut »
Bermodal Alokasi Anggaran Rp334 M, Kota Bogor Ajukan PSBBWakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebutkan secara keseluruhan atau total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 334 miliar.
Baca lebih lajut »