Pembelian tiket online akan siap pada 1 Mei 2020 mendatang.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan dan PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan sistem penyediaan tiket online untuk kapal penyeberangan bisa menekan jumlah penumpang sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di sektor transportasi. Direktur Jenderal Perhubunga Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, jika e-ticketing aktif diterapkan sepenuhnya pada 1 Mei 2020, maka PT ASDP Indonesia Ferry dapat memperkirakan berapa jumlah permintaannya.
"Untuk mengakomodasi permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket Pelni dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni , Yahya Kuncoro, Kamis . Dia menuturkan jika pada awal April 2020, Pelni telah menyesuaikan jadwal operasional kapal yang melayani wilayah Jakarta-Papua, Makassar-Papua, Bitung-Papua, Kalimantan Timur-Nusa Tenggara Timur. Selain itu, manajemen juga melakukan penyesuaian jadwal untuk sementara waktu bagi kapal yang saat ini berhenti beroperasi.
"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Banten: PSBB Tangerang Raya Berlaku Hingga 3 Mei 2020Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan PSBB Tangerang Raya mulai 18 April hingga 3 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Wahidin Keluarkan Pergub PSBB di Tangerang Raya Berlaku 3 Mei 2020Pemerintah Provinsi Banten menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai...
Baca lebih lajut »
PSBB di Tangerang Raya Berlaku Hingga 3 Mei |Republika OnlinePSBB akan diperpanjang jika penyebaran Covid-19 masih terjadi.
Baca lebih lajut »
PSBB di Tangerang Raya Berlaku Hingga 3 Mei 2020Gubernur Wahidin menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB.
Baca lebih lajut »
Kemenperin: Kebutuhan APD Hingga Mei Capai 3 Juta |Republika OnlineSejumlah pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) siap memproduksi APD.
Baca lebih lajut »
PSBB di Tangerang Raya ditetapkan Gubernur Banten hingga 3 Mei 2020Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, ...
Baca lebih lajut »