Berkas Perkara Robig, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Segera Dilimpahkan Lagi ke Jaksa

Kasus Penembakan Berita

Berkas Perkara Robig, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang, Segera Dilimpahkan Lagi ke Jaksa
Insiden Penembakan GammaGammaAipda Robig
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 70%

Berkas perkara penembakan siswa SMK oleh polisi di Semarang, Jateng, segera dilengkapi. Pengajuan banding atas pemecatan tersangka juga diproses.

SEMARANG , KOMPAS — Berkas perkara penembakan oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin terhadap tiga pelajar di Kota Semarang , Jawa Tengah, yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng dikembalikan oleh jaksa penuntut umum untuk dilengkapi. Penyidik tengah melengkapi persyaratan yang diminta dan akan segera mengembalikan berkas perkara tersebut.

”Saat ini masih berproses melengkapi petunjuk dalam surat P18 dan P19 tersebut. Secepatnya akan dilengkapi, kemudian segera diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum,” kata Artanto saat dihubungi, Minggu . ”Kapolda diberi waktu 30 hari untuk menandatangani usulan tersebut. Jika sudah ada tanda tangan dari Kapolda, majelis sidang banding diberi waktu maksimal 30 hari untuk melaksanakan sidang bandingnya,” ucap Artanto.

Ekspresi kesedihan ditunjukkan oleh Andi Prabowo , ayah mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy , pelajar SMK Negeri 4 Semarang yang meninggal dunia akibat ditembak oleh Ajun Inspektur Dua Robig, dalam rekonstruksi yang digelar di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin . SEMARANG, KOMPAS — Berkas perkara penembakan oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin terhadap tiga pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng dikembalikan oleh jaksa penuntut umum untuk dilengkapi. Penyidik tengah melengkapi persyaratan yang diminta dan akan segera mengembalikan berkas perkara tersebut.

”Saat ini masih berproses melengkapi petunjuk dalam surat P18 dan P19 tersebut. Secepatnya akan dilengkapi, kemudian segera diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum,” kata Artanto saat dihubungi, Minggu . ”Kapolda diberi waktu 30 hari untuk menandatangani usulan tersebut. Jika sudah ada tanda tangan dari Kapolda, majelis sidang banding diberi waktu maksimal 30 hari untuk melaksanakan sidang bandingnya,” ucap Artanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Insiden Penembakan Gamma Gamma Aipda Robig Polisi Tembak Pelajar Semarang Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri X-Hide-Update-Me Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Perkara Polisi Tembak Siswa Sudah Diserahkan Ke JPUBerkas Perkara Polisi Tembak Siswa Sudah Diserahkan Ke JPUGuna memperjelas kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang, Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng sudah mengirimkan berkas tahap satu ke JPU.
Baca lebih lajut »

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK di SemarangRekonstruksi Penembakan Siswa SMK di SemarangRekonstruksi penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktavandy oleh Aipda Robig Zaenudin digelar di Semarang. Meski menguntungkan korban karena tidak ada peragaan serangan Gamma, keluarga menyayangkan lokasi Robig sebelum kejadian tidak diperagakan.
Baca lebih lajut »

Tersangka Penembakan Siswa SMK Di Semarang Jalani RekonstruksiTersangka Penembakan Siswa SMK Di Semarang Jalani RekonstruksiRobig Zaenuddin, tersangka penembakan siswa SMK di Semarang, menjalani rekonstruksi penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy.
Baca lebih lajut »

Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK di SemarangRekonstruksi Penembakan Siswa SMK di SemarangPolisi menggelar rekonstruksi penembakan siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dengan menghadirkan tersangka Robig Zaenudin.
Baca lebih lajut »

Reka Ulang Tewasnya Siswa SMK Ditembak Polisi di SemarangReka Ulang Tewasnya Siswa SMK Ditembak Polisi di SemarangReka ulang kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh mantan anggota polisi Robig Zaenudin dilakukan di 6 lokasi di Semarang.
Baca lebih lajut »

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Serahkan Memori Banding ke Propam Polda JatengKasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Serahkan Memori Banding ke Propam Polda JatengKomisi Banding akan memeriksa dan memutus banding yang diajukan Aipda Robig, tersangka kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:53:04